Usulan MBG Masuk Kurikulum Sekolah Perlu Dikaji, DPR Soroti Beban Pembelajaran
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Jakarta, Satuju.com – Usulan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk ke dalam kurikulum sekolah mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI. Sejumlah anggota dewan meminta gagasan tersebut dikaji secara mendalam sebelum diterapkan, terutama terkait urgensi, tujuan, dan dampaknya terhadap proses pembelajaran.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut benar disampaikan dan bagaimana substansi kebijakan yang dimaksud.
"Menurut saya, kita perlu memastikan terlebih dahulu apakah usulan Kepala BGN agar MBG masuk ke dalam kurikulum sekolah memang benar disampaikan dan apa substansi yang dimaksud. Jika benar, usulan tersebut perlu dikaji secara serius, baik dari sisi urgensi, tujuan, maupun implikasinya terhadap proses pembelajaran," kata Lalu kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, pemenuhan gizi peserta didik merupakan faktor penting dalam mendukung kualitas pendidikan. Namun, hal tersebut tidak harus diwujudkan dengan menjadikan MBG sebagai mata pelajaran baru atau bagian tersendiri dalam kurikulum.
Ia menilai, apabila tujuan kebijakan tersebut untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai gizi seimbang, pola makan sehat, dan perilaku hidup sehat, materi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran yang sudah berjalan.
"Pada prinsipnya, kami memandang bahwa pemenuhan gizi peserta didik penting untuk mendukung kualitas pendidikan, tetapi tidak serta-merta harus menjadikan MBG sebagai mata pelajaran atau bagian tersendiri dari kurikulum. Jika tujuannya adalah meningkatkan pemahaman tentang gizi seimbang, pola makan sehat, dan pembentukan perilaku hidup sehat, hal itu dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran yang sudah ada tanpa menambah beban kurikulum," ujarnya.
Lalu menambahkan, secara kebijakan usulan tersebut memungkinkan untuk dibahas. Namun, pelaksanaannya harus dikoordinasikan dengan kementerian yang membidangi pendidikan serta didasarkan pada kebutuhan peserta didik dan efektivitas pembelajaran.
"Secara kebijakan, hal tersebut memungkinkan, tetapi harus dikoordinasikan dengan kementerian yang membidangi pendidikan dan dikaji berdasarkan kebutuhan peserta didik serta efektivitas pembelajaran. Jangan sampai kurikulum justru dibebani agenda program, sementara fokus utama pendidikan adalah penguatan kompetensi, karakter, dan kualitas pembelajaran," imbuhnya.
Bonnie Triyana Minta Riset Empiris
Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana. Ia menilai usulan memasukkan MBG ke dalam kurikulum perlu didukung penelitian empiris untuk mengetahui persoalan mendasar terkait pola konsumsi dan pemenuhan gizi masyarakat.
Menurut Bonnie, riset diperlukan untuk mengidentifikasi apakah rendahnya kualitas konsumsi makanan bergizi disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat atau keterbatasan kemampuan ekonomi dalam membeli bahan pangan bergizi.
"Ide ini harus didukung oleh riset empiris kenapa orang banyak makannya nggak bergizi. Apakah karena mereka tidak punya pengetahuan atau orang tua mereka nggak punya kemampuan beli makan yang bergizi," kata Bonnie kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Dengan adanya kajian tersebut, kebijakan yang dirumuskan diharapkan dapat menjawab persoalan pemenuhan gizi secara tepat. Pembahasan mengenai MBG dalam kurikulum juga perlu mempertimbangkan kebutuhan peserta didik serta tidak mengurangi fokus sekolah dalam menjalankan proses pendidikan.
