KPK Lantik Tujuh Pejabat, Achmad Taufik Husein Resmi Jabat Direktur Penyidikan
KPK Lantik Tujuh Pejabat.(poto/net)
Jakarta, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tujuh pejabat baru yang terdiri atas empat pejabat pimpinan tinggi pratama dan tiga pejabat administrator. Salah satu pejabat yang mendapat pengugasan strategi adalah Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyudikan KPK.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026). Pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, yang bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dalam sambutannya, Cahya menyebut pengisian sejumlah jabatan tersebut merupakan langkah strategi untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan KPK dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
Menurutnya, proses pengisian jabatan juga merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem merit serta memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pegawai untuk mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan kompetensi.
“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya.
Ia menjelaskan, penempatan pegawai dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil evaluasi kinerja masing-masing pegawai.
Cahya juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan, menyusun prioritas kerja, serta memastikan target yang ditetapkan sejalan dengan arah kebijakan strategis lembaga.
“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan mendorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, keputusan maupun perilaku pejabat KPK akan berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, kebijaksanaan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik terdiri atas empat pejabat pimpinan tinggi pratama dan tiga pejabat administrator.
Pada jenjang pimpinan tinggi pratama, pejabat yang dilantik yakni Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan, Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.
Sementara itu, tiga pejabat administrator yang mendapat pengugasan baru adalah Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Pemantauan, serta Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.
Cahya menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia sekaligus menyediakan kebutuhan organisasi KPK.
Melalui penyelesaian sejumlah posisi strategi ini, KPK berharap koordinasi dan kolaborasi antarunit kerja semakin kuat, kinerja organisasi meningkat, serta pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya KPK sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan tetap memperoleh kepercayaan masyarakat.
