Diduga Kepsek TK Negeri Pembina 3 Lakukan Pungli,

Wali Siswa dan Ketua Komite Desak DPRD Pekanbaru Serta Pj Wako Pekanbaru Evaluasi Kepsek TKN Pembina

Wali Siswa dan Ketua Komite TK Negeri Pembina 3 Desak DPRD dan Pj wako Pekanbaru Evaluasi Kepsek TK Negeri Pembina 3

SATUJU.COM PEKANBARU - Ketua Komite dan Wali Siswa/Siswi TK Negeri Pembina 3, yang beralamat di Jalan Arwana Villa Permata Paus, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan dan Komisi III DPRD Pekanbaru segera mengevaluasi ata melakukan tindakan terhadap Kepala Sekolah TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru.

Hal tersebut dilakukan terkait adanya beberapa Permasalahan yang diduga menyimpang dan tidak sesuai dengan Aturan yang berlaku dan banyak merugikan Wali Siswa.

Adapun tuntutan yang dilakukan oleh Ketua Komite dan Wali Siswa TK Pembina 3 diantaranya, Mendesak dan Mengawal penyegaran Posisi Kepsek TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru melalui Kadisdik Kota Pekanbaru, Disamping sudah terlalu lama diposisi tersebut, ditempat yang sama, juga tidak mencerminkan seorang pemimpin, meninjau uang sekolah dan uang makan yang langsung dipungut oleh sekolah TK Negeri Pembina Pekanbaru, Menata ulang kembali Budaya Pendidikan yang ramah terhadap Anak didik, ramah terhadap Guru dan ramah terhadap Wali Siswa serta lingkungan.

Selain itu, para Wali Siswa juga sudah mengirim surat Resmi kepada Komisi III DPRD Pekanbaru terkait Permasalahan tersebut, agar segeranya di Tindaklanjuti sesuai dengan tuntutan para wali siswa.

"Kami para Wali Siswa ingin Kepsek TK Negeri Pembina 3 segera di Evaluasi, kami ingin penyegaran dan ketenangan menyekolahkan anak, kami Sekolahkan Anak di TK Negeri serasa seperti di TK Swasta pak, banyak uang yang dipungut dari para Wali Siswa, uang ini, uang itu, apalagi saat sekarang ini Ekonomi sangat susah, iyah kalau orang tua murid semua ekonominya sama, inikan ada yang menengah keatas, kebawah, janganlah dipukul rata, disamakan semua,"ujar Wali Murid saat ditemui media satuju.com, pada Kamis (24/11/2022) sekitar Pukul 13.00 WIB.

Lanjutnya lagi, "Kita minta Uang SPP ditinjau ulang dan Prasarananya, dan kami ingin DPRD segera menindaklanjuti permasalahan ini, Juga kepada Bapak Pj Walikota Pekanbaru, Pak Muflihun agar segera menindaklanjuti Hal ini, kami mohon agar permasalahan ini segera diselesaikan agar anak kami bisa nyaman dan para Wali Siswa tidak khawatir lagi dengan Uang yang menurut kami sangat membebankan kami para Wali Siswa," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Komite beserta Wali Siswa TK Negeri Pembina 3 melakukan Kunjungan ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait Uang Sekolah dan Uang Makan yang di Tarik langsung oleh Sekolah TK Negeri Pembina 3, yang beralamat di Jalan Arwana Villa Permata Paus, Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa (08/11/2022) Lalu.

Komite TK Negeri Pembina 3 beserta Walisiswa ini langsung bertemu dengan Kadisdik Kota Pekanbaru, Dr. H. Ismardi, M,Ag untuk melakukan Silaturahmi dan Sharing terkait persoalan Uang Sekolah dan Uang Makan tersebut.

Sebelumnya, Uang Sekolah dan Uang Makan ditarik langsung oleh Sekolah dan kesepakatan dalam musyawarah yg dimaksud oleh Kepala Sekolah TK Negeri Pembina 3, adalah musyawarah yang langsung dipimpin oleh kepala sekolah dan komite sekolah sebbelum terbentuk, bahwa Komite sudah mengingatkan dan Walisiswa juga sudah banyak yg bertanya - tanyak terkait uang sekolah tersebut, bahkan disamping ada uang sekolah, masih ada lagi uang kegiatan - kegiatan dimana rapatnya juga langsung dipimpin oleh Kepsek, Walisiswa ataupun komite hanya dijadikan Stempel.

Komite atau Walisiswa juga sudah mengingatkan bahwa ada peraturan dan perundang-undangan yg mengatur tentang komite dan pendidikan.

Selain itu, Komite TK Negeri Pembina 3, Rahmad Alamsyah, SH, I, LL, M, mengatakan, "Sebenarnya tahun yang lalu masalah yang sama juga sudah pernah terjadi yaitu terkait uang sekolah, yang dikoreksi oleh komite, Bahkan sudah sampai ke Kasi Bidang TK, makanya Tahun ini kami Langsung ke Kadis, Mungkin karena kepsek sekarang sudah terlalu lama menjabat sebagai Kepsek di TK Negeri Pembina 3 tersebut dan nampaknya perlu penyegaran,"ujar Rahmad.

"Posisi menarik iuran dari walisiswa tidak boleh dilakukan oleh Sekolah, bahwa Komite adalah perwakilan masyarakat dan atau walisiswa untuk menggalang dana dan itu tidak ada paksaan dan tidak boleh seragam jumlahnya dan tetap melalui komite,"ujar Kadisdik Kota Pekanbaru, menanggapi Permasalahan tersebut.

Kondisi saat ini di sekolah TK Negeri Pembina 3 Pekanbaru mengalami gangguan dimana kurang baiknya pola hubungan komunikasi antar Kepsek dan Walisiswa maupun komite sekolah.

(Arya)