APMRB Riau Kembali Desak Kejati Riau Tangkap Eks Bupati Inhu, Yopi Terkait Dugaan Korupsi PT. DPG

Andri Kurniawan menyerahkan Berkas Tuntutan ke Kejati Riau

SATUJU.COM PEKANBARU - Aliansi Pemuda Mahasiswa Riau Bersatu (APMRB) kembali mengirimkan Berkas tuntutan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, terkait permasalahan PT. Duta Palma Group yang menyeret Nama Mantan Bupati Indragiri Hulu, Yopie Arianto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT. Duta Palma.

Andri Kurniawan dan Rachmad Hidayat sebagai Pengurus APMRB Riau, langsung menyerahkan Berkas tuntutan ke Kejati Riau yang diterima langsung oleh Kasubag Kamdal Victor Wood A, di Gedung Kejati Provinsi Riau, pada Kamis (01/12/2022).

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh APMRB Riau, yakni Tuntutan :

1.    Mendesak kejaksaan Agung segera menetapkan mantan bupati Inhu (Yopi Arianto) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PT. Duta Palma karena telah menerbitkan izin lokasi untuk PT.BBU yakni izin lokasi 1.551 Hektar pada tanggal 8 April 2011 untuk kebun kelapa sawit serta 9 hektar untuk pada 26 April 2011 untuk pabrik kelapa sawit dilahan kawasan hutan. 

2.    Mendesak kejaksaan untuk memeriksa Yopi Arianto selaku ex bupati, Hendrizal selaku Sekda, dan paino selaku kadisbun Inhu terkait permasalahan dugaan korupsi berjamaah lahan 1.500 Hektar yang diminta oleh Sekda sesuai surat nomor 090/distanker-bun/x/2017/3088, yang telah diberikan oleh duta Palma untuk masyarakat pada tahun 2017 sesuai surat legal/ps/x/381/VIII/2017.

3.    Meminta bupati Inhu Rezita meilani Yopi,SE untuk memberhentikan saudara paino.SP dari jabatan nya jadisbun Inhu, yang diduga terlibat dalam penggelapan hasil dari lahan 1.500 Heketar yang diberikan duta Palma kepada Masyarakt.  

4.    Meminta bupati Inhu rezita Meliani Yopi,SE segera menyelesaikan permasalahan lahan kebun kelapa sawit yang diberikan oleh duta Palma kepada masyarakat pada tahun 2017 sesuai surat legal/ps/x/381/VIII/2017 yang dikeluarkan oleh duta Palma dan mengembalikan kerugian yang dialami oleh masyarkat dari tahun 2017 sampai 2022.

(Ar)