Ada Orang di BPK Terima Uang Korupsi BTS, Said Didu Sebut BPK Sudah Biasa Sejak Diisi Politisi

Tokoh oposisi yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu

Jakarta, Satuju.com - Sindiran reaksi hakim yang kaget saat mendengar ada orang di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menerima uang Rp40 miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G mendapat komentar dari tokoh oposisi yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Melansir gelora.co, menurutnya hal seperti itu sudah biasa terjadi setelah BPK diisi politisi. Said Didu mengatakan hal itu dalam sebuah cuitan di akun X (Twitter) pribadinya, @msaid_didu

“Setelah @bpkri diisi oleh politisi permainan seperti ini sering terjadi,” dia menanggapi pemberitaan di salah satu media.

Sebelumnya, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan BPK RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Windi mengungkap hal itu dalam konflik lanjutan dugaan kasus korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Windi menjadi Saksi mahkota dalam pernikahan itu.

“Saya tambahkan Yang Mulia, jadi, beberapa yang saya kirim uang itu, Yang Mulia, saya mendapatkan nomor dari Pak Anang (mantan Direktur Utama BAKTI), seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat sinyal,” kata Windi.

“Itu saya tanya ke siapa, untuk BPK, Yang Mulia,” lanjut Windi.

Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan kepada Windi sosok yang meminta menyerahkan uang kepada Sadikin. “Siapa yang minta sama saudara itu?” tanya Fahzal.

Saat itu Windi menyebut nama mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. “Permintaan dari Pak Anang,” jawab Windi.

Dijelaskan Windi, ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt Jakarta. Dia mengaku uang miliaran itu disimpan di dalam koper.