Sosok yang Intervensi Anwar Usman Diungkap Rocky Gerung

Anwar Usman dan Rocky Gerung

Jakarta, Satuju.com - Anwar Usman dinilai telah melanggar kode etik paling berat dengan memiliki benturan kepentingan dalam memutuskan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Hal tersebut diungkapkan Pengamat politik Rocky Gerung dalam diskusi yang disiarkan melalui Youtube Mardani Ali Sera, Jumat, 10 November 2023.

"Tinggal menunggu, sebetulnya (Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK) Jimly Asshiddiqie benar-benar paham ultimate call itu apa enggak," kata Rocky melansir tempo.co.

MKMK mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK tak hanya karena benturan kepentingan. Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga terbukti membuka ruang intervensi pihak luar dalam pengambilan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Asshididqie enggan buka suara tentang pihak yang mengintervensi paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu. "Tidak semuanya harus diungkapkan. Pokoknya itu jadi alasan kita berhentikan jadi ketua," ucap Jimly di Gedung I MK, Selasa, 7 November 2023.

Intervensi itu, menurut Jimly, tidak harus selalu merupakan inisiatif dari pihak yang mengintervensi. Dia mengatakan hal itu merupakan budaya feodal. “Tapi itu ada, dalam arti ya sebenarnya sudah jadi praktik di banyak tempat,” kata Jimly.

Jimly mengatakan hakim sebaiknya jangan terlalu dekat dengan pengusaha dan politisi. Namun ia tak mengatakan apakah pihak yang mengintervensi Anwar Usman berasal dari kedua kelompok itu. “Makanya hakim harus menyendiri,” ujar Jimly.

Kendati tak mengungkap sosok yang mengintervensi Anwar Usman secara eksplisit, Jimly mengatakan intervensi itu merupakan temuan yang membahayakan independensi yang diajukan. "Saya enggak bisa mengungkapkannya," kata Jimly.