Perburuan Harun Masiku Jadi Prioritas Utama Ketua KPK Sementara Nawawi

Nawawi Pomolango

Jakarta, Satuju.com - Buron korupsi yang belum tertangkap yakni Harun Masiku menjadi prioritas pengungkapan Ketua KPK sementara yang menggantikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan buron kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia berstatus 'gaib' sejak Januari 2020.

Pengejaran terhadap Harun Masiku ini berawal dari KPK yang melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Yang diduga diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2024 lewat pergantian antarwaktu.

Harun Masiku diduga sebagai salah satu pemberi suap tersebut. Harun Masiku diketahui sebagai caleg PDIP tahun 2019.

Nawawi mengungkapkan Harun Masiku menjadi salah satu hal yang ditanyakan saat proses seleksi Deputi penindakan KPK. Dia mengatakan saat itu pertanyaan yang disampaikan bagaimana upaya penangkapan buron Harun Masiku.

"Ketika kami melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan yang baru, saya dan pimpinan yang lain menanyakan apa yang bisa dilakukan dengan masalah ini ke kedeputian penindakan. Satu hal yang kami tanyakan kepada mereka upaya penangkapan terhadap DPO yang dimaksud," kata Nawawi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Nawawi mengatakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyatakan komitmennya menangkap Harun Masiku. Nawawi menyampaikan, Rudi juga telah meminta pembaruan surat-surat untuk mendukung pencarian Harun Masiku.

"Yang Bersangkutan (Rudi Setiawan) kemudian berkomitmen, maka dia meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam hubungannya dengan upaya pencarian Harun Masiku dan ini yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya.

Dia mengatakan KPK juga sudah mengeluarkan surat tugas baru yang dibutuhkan. Nawawi menegaskan pencarian DPO KPK, termasuk Harun Masiku, menjadi prioritas.

“Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru ini,” ujarnya.

“Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK,” lanjut Nawawi.

Ketua KPK yang kini diberhentikan sementara, Firli Bahruri, mengaku sudah meneken surat penting untuk menangkap Harun Masiku. Surat tersebut ditandatangani sekitar 3 minggu yang lalu.

Kabar terbaru soal Harun Masiku sempat diungkap Firli Bahuri di Kantor KPK, Selasa (14/11). Dia mengaku sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku.

“Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu,” kata Firli di kantornya, Selasa (14/11).

Kini, Firli tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK karena berstatus tersangka dugaan pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Posisinya saat ini sementara digantikan Nawawi Pomolango.

Untuk diketahui, Nawawi menunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua KPK sementara berdasarkan surat keputusan presiden (keppres) yang dikeluarkan pada Jumat (24/11). Nawawi juga telah mengambil sumpah sebagai Ketua KPK sementara.

Pengucapan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Upacara pengucapan sumpah diawali dengan pembacaan Keppres nomor 116 tanggal 24 November 2023 terkait penghentian sementara Firli Bahuri dan penyampaian Nawawi.