Hadiri Rakorwasda Tahun 2023, Pj Wako Muflihun Komitmen Tingkatkan Koordinasi dalam Pemerintahan
enjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP M.AP menghadiri Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2023
Pekanabaru, Satuju.com - Pejabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP M.AP menghadiri Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2023 pada Kamis (07/12/2023). Hal ini bertujuan meningkatkan koordinasi, kapasitas dan pengawasan internal dalam pemerintahan.
Rakorwasda ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (7/12/2023). Tema yang diusung dalam Rakor ini "Mengawal Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan."
Rakorwasda yang diikuti oleh Bupati dan Wali Lota se-Provinsi Riau, Kepala OPD dan unit kerja Pemprov Riau, Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta para pejabat struktural dan fungsional Inspektorat Daerah Bengkalis ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau yang perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto yang ditandai dengan pemukulan kompang.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, dan dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir beserta pejabat daerah se-Provinsi Riau.
Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan menyampaikan, dasar pelaksanaan Rakorwasda tersebut yakni undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Kemudian, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pelatihan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Lalu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Pelatihan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Lebih lanjut disampaikan, maksut dari penyelenggaraan Rakorwasda itu adalah merumuskan strategi kebijakan terkait dengan perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Riau. Sesuai dengan tujuannya, menyusun kebijakan tentang penyelengaraan pengawasan pemerintah daerah.
“Hal tersebut, dikaitkan dengan isu-isu strategi yang ada di tingkat nasional yang perlu diimplementasikan pada pemerintah daerah. Kemudian, diperoleh suatu masukan bagi pengambil keputusan untuk menghentikan dan menyadarkan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, dan pemborosan,” jelasnya.
Sigit menuturkan, hasil yang diharapkan pada konteks pengawasan Rakorwasda kali ini adalah peningkatan suatu peran pengawasan aparat internal pemerintah. Baik secara proaktif maupun efektifitas pengawasan di masing-masing pemerintah daerah.
Disisi lain, Pj Wali Kota Pekanbaru menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota sangat mendukung pelaksanaan Rakorwasda ini, mengingat, rakor ini sangat bernilai penting guna meningkatkan tata kelola, manajemen risiko serta pengendalian intern terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita berharap, kedepannya peran Inspektorat semakin besar dan kuat dalam mengawal proses pembangunan di daerah dalam mewujudkan Pekanbaru Bergerak Tumbuh dan Bermarwah,” kata Muflihun.

