KPU Benarkan PPLN Taiwan Sudah Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan dikabarkan telah lebih dulu menggelar Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

Hasyim mengakui, hal itu merupakan sebuah kelalaian karena ada PPLN yang menyelenggarakan pemilu tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan-undangan yang berlaku.

Ia memastikan, semua surat suara yang telah tercoblos di Taiwan akan digolongkan sebagai surat suara rusak. Dia memastikan, surat suara yang sudah dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan tidak masuk hitungan suara sah.

Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU. Kami pastikan suara yang sudah tercoblos tidak dihitung, kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26). /12/2023).

Hasyim menjelaskan, PPLN Taiwan beralasan pendistribusian surat suara lebih awal untuk menghindari situasi di luar kendali saat ada perayaan Tahun Baru Cina. PPLN Taiwan, menurut Hasyim, khawatir bila tidak segera menggelar pencoblosan, pengiriman surat suara ke Indonesia tak dapat dilakukan.

Agar kejadian serupa tidak berulang, KPU sudah memberikan peringatan kepada seluruh PPLN sedunia yang berjumlah 128 lokasi, termasuk Taiwan. Pesan pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU.

Hasyim mempertimbangkan, ada kemungkinan PPLN Taiwan akan diberikan sanksi. Dia menegaskan, sanksi itu akan ditentukan setelah rapat pleno para pimpinan. Adapun pelaksanaan pencoblosan di Taiwan diketahui karena adanya unggahan video yang menampilkan surat suara pemilihan Pilpres 2024.

Hasyim membenarkan, KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taiwan sebanyak 230.307 lembar. Dari jumlah itu, sebanyak 175.145 lembar surat suara dikirim KPU ke PPLN Taiwan diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos. Dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 di antaranya sudah dikirim PPLN Taiwan kepada pemilih.

Sementara itu, beberapa akun Tiktok mengunggah video WNI di Taiwan yang sudah mendapatkan surat suara. Ada yang masih dalam bentuk surat tertutup dan disobek, ada pula yang sudah dalam kondisi surat suara terbuka dan dicoblos. 

Hanya saja, dari pantauan Republika.co.id, video pemilih di Taiwan yang mengunggah surat suara sudah dicoblos, rata-rata memilih nomor dua. Mereka pun tidak ragu mengunggahnya melalui akun Tiktok hingga viral.