Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang

Jakarta, Satuju.com - Pelecehan seksual diduga dilakukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang. Atas hal tersebut ia diberhentikan sementara dari jabatannya atas dugaan melakukan perbuatan tersebut. 

Informasi ini viral lewat utas sebuah akun di media sosial X Adityarizik, @BulanPemalu, yang ditujukan kepada Melki. Mengenai topik berjudul 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' diunggah pada Senin (18/12/2023). 

Dalam utas tersebut dicantumkan Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 soal penonaktifan ketua BEM. Namun, dalam peraturan ini tidak mencantumkan keterangan berapa lama penonaktifan tersebut. 

Dalam utas tersebut juga disebutkan bahwa posisi Melki untuk sementara digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI periode 2023.

Namun, Melki membantah menjelaskan secara seksual. Oleh karena itu, Melki belum mengetahui aturan yang ia langgar. Melki juga mengaku belum menerima panggilan dan penjelasan apa pun mengenai hal ini. 

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," kata Melki kepada Kompas.com, Selasa (19/12 /2023). 

Namun, ia memastikan akan hati-hati mengikuti segala proses yang berjalan ke depannya. “Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” ujar dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia hanya mengatakan bahwa laporan tersebut ditangani secara internal oleh BEM UI. 

"Selamat siang. Terkait kabar tersebut, adalah mekanisme internal mereka (BEM UI) yang berjalan. Bisa langsung bertanya kepada mereka ya," kata Amel. Kompas.com juga sudah mencoba menghubungi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) untuk mengonfirmasi dugaan memahaminya. 

Namun Kompas.com belum mendapat konfirmasi apa pun dari Satgas PPKS UI mengenai laporan ini.