Dalam 6 Tahun Terakhir, Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Angka perkawinan di Indonesia yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 terus mengalami penurunan.

Berdasarkan laporan Statistik Indonesia 2024, penurunan paling drastis terjadi selama tiga tahun terakhir. Dari tahun 2021 hingga 2023, angka pernikahan di Indonesia menyusut sebanyak 2 juta.

Penurunan angka perkawinan terjadi hampir di seluruh daerah. DKI Jakarta misalnya yang mengalami penurunan di angka hampir 4 ribu.

Sementara di Jawa Barat penurunan terjadi hampir hingga 29 ribu. Kondisi yang sama juga terjadi di provinsi padat penduduk lainnya seperti Jawa Tengah yang menyusut hingga 21 ribu dan Jawa Timur yang menurun hingga 13 ribu.

Namun demikian, tak semua angka pernikahan di setiap provinsi mengalami penurunan. Beberapa provinsi tercatat sempat mengalami kenaikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Misalnya saja Bali yang justru mengalami peningkatan angka perkawinan. Dari 2.912 perkawinan pada tahun 2021, 3.047 pada tahun 2022, dan 3.056 pada tahun 2023.

Sementara di Indonesia sendiri, penurunan paling drastis terjadi pada rentang tahun 2022 hingga 2023.

Jika ditarik ke belakang Merujuk pada Laporan Statistik Indonesia 2022 dan 2021, angka pernikahan Indonesia sebenarnya tercatat terus menurun dalam enam tahun terakhir.

Berikut angka pernikahan di Indonesia dalam kurun waktu enam tahun terakhir:

Tahun 2018: 2.016.171
Tahun 2019: 1.968.878
Tahun 2020: 1.792.548
Tahun 2021: 1.742.049
Tahun 2022: 1.705.348
Tahun 2023: 1.577.255

Laporan Statistik Indonesia 2024 juga menyoroti angka perceraian di Indonesia selama tiga tahun terakhir.

Angka perceraian di Indonesia sempat meningkat pada tahun 2022. Namun, angka kembali menurun pada tahun 2023, meski tidak signifikan.

Berikut angka perceraian di Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir:

Tahun 2021: 447.743
Tahun 2022: 516.344
Tahun 2023: 463.654

Banyak hal yang memicu perceraian, mulai dari perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, dan masih banyak lagi.

Masalah yang terus menerus terjadi menjadi penyebab perceraian terbesar sebanyak 251.828 kasus diikuti dengan alasan meninggalkan salah satu pihak dengan 34.322 kasus. Sementara kekerasan dalam rumah tangga berada di posisi ketiga menyebabkan pengangguran terbanyak sebanyak 5.174 kasus.