Pembangunan Rumah Dinas di IKN Telan Dana Rp14 M per Unit
Proyek IKN
Melansir CNNIndonesia, informasi itu terungkap saat Ketua Komisi V DPR Lasarus menyerap besaran anggaran pembangunan rumah jabatan menteri di IKN ke Kementerian PUPR.
Dalam pertanyaan itu, Lasarus menyebut anggaran yang disiapkan untuk pembangunan rumah dinas menteri di IKN mencapai Rp519,06 miliar.
Anggaran disiapkan untuk 36 unit rumah dinas. Artinya, jika dibagi, besaran anggaran per unit rumah Rp14 miliar.
Lasarus menilai anggaran Rp 519,06 miliar untuk membangun 36 unit rumah terlalu mahal kalau hanya untuk pembangunan.
"Ada pembangunan untuk podcast sebanyak Rp 500 miliar untuk 36 rumah. Tadi kita coba hitung kalau Rp4 juta saja per meter persegi itu luas bangunannya kurang lebih 3.200-an," kata Lasarus dalam rapat dengar pendapat Kementerian PUPR, Rabu (25/1 /2024) seperti dikutip dari detikfinance.com.
Lasarus pun berpikir apakah anggaran tersebut sudah termasuk perabotan di dalamnya atau belum.
"IKN ini menjadi perhatian serius seluruh masyarakat Indonesia, apakah rumah menteri ini dibangun segitu mewah. Kalau 4 juta per meter persegi apakah sudah termasuk dengan interiornya?," ucapnya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan anggaran yang disiapkan tersebut sudah termasuk perabotan di dalamnya. Dengan begitu rumah jabatan menteri di IKN siap huni.
“Tentang harga ini karena speknya termasuk full furniture, jadi sudah termasuk isinya. Nanti memang Bapak/Ibu menteri yang akan memenuhi ya tinggal masuk saja,” ucap Iwan dalam kesempatan yang sama.
Iwan memastikan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak akan diselewengkan. Karena kesulitan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit.
“Kami mintakan audit BPKP, bahkan audit BPKP-nya istilahnya depan belakang. Depan terkait pemrograman dan pengadaan barang dan jasa, terakhir terkait kelayakan harga wajarnya untuk dibayar tersebut karena ini strategis dan punya potensi risiko,” ucapnya.

