Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diharapkan Novel Basewedan Diperbanyak karena Khawatir Ada Titipan

Novel Baswedan

Jakarta, Satuju.com - Proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikomentari Eks penyidik ​​senior KPK, Novel Baswedan.

Saat ini, pemerintah sedang menggodok nama-nama anggota Pansel KPK yang akan menyeleksi pimpinan lembaga antirasuah tersebut untuk periode 2024-2029.

Novel mengatakan harus ada perubahan dalam komposisi keanggotaan Pansel KPK kali ini. Sebabnya, kata dia, anggota Pansel sebelumnya telah gagal memilih pimpinan KPK yang berintegritas.

“Pemerintah mestinya introspeksi dengan pimpinan yang ada sekarang, ini kan pimpinan yang ada sekarang dari proses yang dilakukan oleh Pansel sebelumnya,” kata Novel melalui sambungan telepon pada Jumat, 17 Mei 2024. 

Menurut Novel, kepercayaan masyarakat terhadap KPK saat ini menurun karena pimpinan yang buruk. Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan saat masih menjadi Ketua KPK pada November 2023 lalu menjadi contoh.

Novel menyampaikan bahwa anggota Pansel yang menyeleksi pimpinan KPK haruslah orang-orang yang dapat menjamin akuntabilitas dan transparansi. Jika tidak, Novel khawatir calon-calon pimpinan KPK dengan rekam jejak buruk akan hadir kembali. “Kita khawatir ada proses titipan-titipan, atau orang-orang yang diatur untuk bisa menjadi pimpinan KPK,” ujar dia.

Dengan kepercayaan publik yang begitu rendah, Novel berkata seharusnya lebih banyak pihak luar pemerintah yang dilibatkan dalam keanggotaan Pansel KPK. Saat ini, komposisi anggota Pansel KPK terdiri dari lima orang unsur pemerintah dan empat orang unsur masyarakat.

Novel menilai sudah tidak ada lagi urgensi Pansel KPK harus memiliki lima orang dari unsur pemerintah. “Rasanya dengan kondisi kepercayaan publik yang sangat rendah, harusnya dari pihak luar itu harus lebih banyak atau jika perlu semuanya dari pihak eksternal,” kata Novel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan komposisi Pansel KPK akan rampung pada Juni mendatang. “Iya (nanti diumumkan Juni), ini baru disiapkan untuk anggota-anggota dari Pansel,” kata Jokowi di Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024, dikutip dari keterangan video.

Jokowi mengatakan kriteria anggota Pansel adalah tokoh yang baik, punya integritas, dan punya perhatian terhadap pemberantasan korupsi. “Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih.”