Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau, Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi

Rapat koordinasi Pencegahan Korupsi Provinsi Riau

Jakarta, Satuju.com - Dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Riau, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih peringkat tertinggi. Hal ini berdasarkan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada agenda rapat koordinasi Pencegahan Korupsi Provinsi Riau, di Ballroom The Premiere Hotel, Kota Pekanbaru, Kamis, 16 Mei 2024.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengatakan, berdasarkan MCP KPK Riau, indeks Pencegahan Korupsi Pemko Pekanbaru mencapai nilai 92,63.

Nilai ini adalah yang tertinggi dari 12 kabupaten/kota di Riau, bahkan tertinggi dari nilai yang diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yakni diangka 90,94.

“Alhamdulillah Kota Pekanbaru berada di angka 92, masuk ke dalam pencegahan korupsi terbaik di Provinsi Riau,” ujarnya, Kamis (16/05/2024).

Ia menjelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Dimana, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama mulai dari pemerintahan tertinggi hingga jajarannya dibawah.

Tadi Arah dari KPK, Kemendagri, BPK, BPKP dan DJP, agar bersama-sama, berkomitmen menjadi anggota korupsi. Korupsi ini juga harus dimulai dari diri sendiri, baru nanti ke lingkungan, baru kepada orang lain. Intinya bagaimana Pemda dapat melakukan pencegahan korupsi, " jelasnya.

Selanjutnya, ia mengimbau agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru ikut menerapkan anti korupsi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Kami berharap, ASN dan pegawai, kita semua juga bisa menyebarkan semangat korupsi kepada masyarakat,” tutupnya.