Dalam 5 Tahun Terakhir 791 Kasus Korupsi Dicatat ICW Sepanjang 2023
Ilustrasi
Jakarta, Satuju.com - 791 kasus korupsi sepanjang tahun 2023 dicatat Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan jumlah tersangka 1.695 orang. Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 579 kasus dengan jumlah tersangka 1.396 orang.
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, jumlah itu meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 579 kasus dengan jumlah tersangka 1.396 orang.
“Pada tahun 2023 terjadi kejadian yang cukup signifikan dari segi kasus maupun tersangka yang ditetapkan oleh aparat penegak hukum,” kata Diky saat memaparkan laporan hasil pemantauan tren korupsi di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 19 Mei 2024.
Meski jumlah kasus dan tersangka mengalami peningkatan pada tahun 2023, potensi kerugian negara pada tahun 2023 di bawah 2022.
Pada tahun 2022 potensi kerugian negara yang dikembalikan mencapai Rp 42,7 triliun, namun pada tahun 2023 hanya Rp 28,4 triliun.
“Pada tahun 2023 potensi kerugian negara menurun, meski turun, dalam kacamata ICW potensi kerugian negara masih sangat besar,” kata Diky.
ICW melakukan pemantauan tren korupsi di Indonesia dengan cara tabulasi data berbagai kasus di berbagai wilayah di 38 provinsi di Indonesia yang ditangani oleh Kejaksaan, Kepolisian dan KPK.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu data primer dan sekunder. Data primer diambil dari situs resmi aparat penegak hukum sementara data sekunder dilihat dari pemberitaan media massa.
Menurut catatan ICW pada tahun 2019 kasus korupsi yang terungkap sebanyak 271 kasus dengan 580 korban dan potensi kerugian negara sebesar Rp 8,4 triliun.
Pada tahun 2020 sebanyak 444 kasus korupsi dengan 875 tersangka dan potensi kerugian negara sebesar Rp 18,6 triliun, kemudian pada tahun 2021 terdapat 533 kasus dengan 1.173 tersangka dan potensi kerugian negara sebesar Rp 29,4 triliun, selanjutnya pada tahun 2022 terdapat 579 kasus 1.396 tersangka dan potensi kerugian megara Rp 42,7 triliun, kemudian terakhir pada tahun 2023 ada 791 kasus, 1.695 korban dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

