Usut Dugaan Aliran Uang ke Pejabat DJKA, Eks Penyidik Minta KPK Transparan

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap

Jakarta, Satuju.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan penyidik ​​KPK, Yudi Purnomo Harahap untuk transparan dalam mengusut dugaan aliran uang ke sejumlah pejabat, termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal. 

Sebelumnya nama Risal muncul dalam sidang dugaan suap pembngunan dan perawatan jalur kereta yang menjerat Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto. 

Risal hingga Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Djarot Tri Wardhono disebut diselenggarakan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri 2023, namun gagal karena Dion dan belasan orang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Tengah dan Jakarta.

“KPK harus transparan untuk memastikan setiap adanya dugaan dugaan terkait kasus korupsi. Oleh karena itu maka tentu KPK harus segera memeriksa pejabat dari Kemenhub yang terkait peristiwa itu untuk memastikan kebenarannya,” ujar Yudi kepada wartawan, Senin (20/5/2024). 

Caranya dengan meminta keterangan para pihak yang disebutkan dalam konferensi termasuk Risal.

“Jadi saya pikir ini adalah SOP yang harus dilakukan, kalau tidak diperiksa apakah fakta tersebut benar atau tidaknya keterangan tersebut tidak bisa dibuktikan,” imbuh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK yang saat ini Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini.

Sebelumnya Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan akan memuat dugaan mendalam aliran uang ke sejumlah pejabat di Kemenhub, termasuk Risal.

“Ketika info kita terima di konferensi, nanti JPU (jaksa penyelesaian umum) akan membuat laporan perkembangan kejadian,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Asep mengatakan, berbekal laporan dari jaksa itu, maka akan dimulai penyelidikan. 

Maka pada saat itu, penyidikan semua pengampunan sudah ditutup karena telah dilimpahkan ke pengadilan. 

Meski begitu, kata Asep, KPK tetap menjalankan prinsip follow the money atau mengikuti aliran uang dugaan tindak pidana korupsi. 

“Ketika misalkan tadi digunakan untuk THR, siapa kepada itu pasti kita konfirmasi,” terang Asep. 

Menurut Asep, ketika informasi terkait aliran uang penipuan terungkap dalam proses penyidikan maka akan kembali dibuka di konferensi.

Diketahui, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan mengungkap sejumlah pejabat di Kemenhub berencana mendapatkan THR Lebaran 2023.

Keterangan itu disampaikan ketika ia dipanggil menjadi saksi dugaan dugaan dugaan Dion Renato Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

Bernard mengaku mendapat perintah dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya untuk mencari dana tambahan. 

Uang yang dibutuhkan untuk THR disebut mencapai Rp1 miliar.

Sebanyak Rp700 juta di antaranya direncanakan menjadi jatah THR pejabat Kemenhub pusat. 

Di antara pejabat itu adalah Dirjen DJKA Risal Rp100 juta dan bawahannya, Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub masing-masing Rp50 juta. 

Terkait perkembangan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR RI.