Gegara Judi Online, Polwan Bakar Suami

Briptu Fadhilatun Nikmah (FN)

Jakarta, Satuju.com - Motif Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), polwan yang membakar suami, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) diungkapkan Polda Jawa Timur (Jatim).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, salah satu motifnya memicu kegemaran korban yang suka main judi online. Hal ini diketahui setelah polisi melakukan gelar perkara.

Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah motif pertama. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiganya, mohon, maaf ini dipakai untuk main judi online, katanya, Minggu (9/6/2024) .

Ia menambahkan, percekcokan yang terjadi pada pasutri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Pangkal percekcokan itu, disebut karena sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi online.

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan informasi yang kami terima dari penyidik ​​bahwa korban ini pulang kemudian cekcok. Pulang cekcok kenapa? ya karena kejengkelan istri itu tadi ya karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk keperluan rumah tangga dipakai untuk main judi," terangnya.

Dirmanto menjelaskan pasangan suami istri ini telah dikaruniai tiga anak. Anak pertama disebutnya masih berumur 2 tahun dan anak kedua serta ketiga yang kembar masih berusia 4 bulan.

"Saudara (Briptu) FN ini mempunyai tiga anak yang masih kecil. Yang pertama berumur 2 tahun yang kedua (dan ketiga) berumur 4 bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya butuh biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya saudara FN ini khilaf," tuturnya.

Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh enyidik ​​Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga meninggal suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96%. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/204) pukul 12.55 WIB.