Bikin Resah Warga Banjarmasin, Polda Kalsel Ungkap 2 Zat Berbahaya Dalam Buah Kecubung

foto: Polda Kalsel Ungkap Buah Kecubung/(istimewa)

Kalsel, Satujut.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers yang bertujuan menyampaikan hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait buah kecubung.

Acara ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (15/7/2024) pukul 15.00 WITA.

Konferensi pers ini menarik perhatian publik karena memberikan informasi mendalam mengenai bahaya buah kecubung.

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah petinggi Polda Kalsel seperti Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabid Hukum Polda Kalsel Kombes Pol Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., dan Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan bahwa Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan hasil analisis laboratorium forensik dari Surabaya terhadap sampel buah kecubung.

Hasilnya menunjukkan bahwa buah kecubung mengandung zat Atropin dan Skopolamin, dua senyawa yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan.

Hasil pemeriksaan Dit Resnarkoba Polda Kalsel terhadap dua orang dalam video viral baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka mengonsumsi obat tanpa merek berupa pil putih.

Berdasarkan temuan ini, Dit Resnarkoba Polda Kalsel melakukan penegakan hukum terhadap kedua orang tersebut jika terbukti menggunakan pil putih tanpa merek.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan bahwa buah kecubung mengandung Alkaloid seperti Atropin, Skopolamin, dan Hiosiamina.

Zat-zat ini menyebabkan efek antikolinergik yang mencakup kulit kering, mulut kering, peningkatan denyut jantung, hingga halusinasi yang kuat.

Pengguna dapat mengalami kesulitan membedakan antara realita dan delusi.

Efek lainnya adalah katinon, yang menyebabkan perasaan euforia dan peningkatan tenaga sementara, yang bisa mengarah pada ketergantungan, keracunan, gangguan irama jantung, kelemahan otot-otot pernapasan, hingga kematian.

Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menekankan pentingnya segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat jika ditemukan pengguna buah kecubung yang menunjukkan efek tersebut.

Usahakan agar korban tetap terjaga dan bernapas sebanyak mungkin.

Dengan adanya hasil laboratorium forensik ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap penggunaan buah kecubung.

Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya tanaman ini perlu ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan nyawa.

Polda Kalsel berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas penggunaan zat berbahaya di masyarakat.

Konferensi pers yang diadakan Polda Kalsel ini memberikan informasi penting mengenai hasil laboratorium forensik buah kecubung, serta langkah-langkah yang diambil untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya zat-zat berbahaya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera mencari bantuan medis jika menemukan kasus penyalahgunaan buah kecubung.(rl/adit)