OTT KPK Kembali Disebut Kampungan oleh Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan
Jakarta, Satuju.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai kampungan. Hal itu ia sampaikan di hadapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Luhut awalnya menceritakan bahwa implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk komoditas nikel dan timah dapat mencegah korupsi. Dengan begitu katanya tugas KPK bisa berkurang.
Menurutnya dengan sistem tersebut OTT tidak bisa terjadi lagi.
Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan, katanya dalam peluncuran SIMBARA untuk nikel dan timah di Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Luhut mengatakan dengan SIMBARA, maka pertambangan akan semakin lancar. Karena urusan pertambangan akan dilakukan dalam satu sistem yang bisa pemantauan.
"Saya percaya dengan ini dilakukan efesiensi akan semakin tinggi, korupsi juga akan dibuat tak bisa.Karena apa? Anda berurusan dengan mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang sampai kapan-kapan, korupsi jalan aja. Karena apa ? Dia bisa bertemu dia bisa bernegosiasi," katanya
Luhut mengatakan sebenarnya implementasi SIMBARA untuk komoditas timah dan nikel ini agak terlambat. Namun, kasus korupsi timah yang beberapa waktu lalu membuat pemerintah kemudian mempercepat peluncuran SIMBARA untuk nikel dan timah.
“Kalau kita membangun sistem yang bagus dan semua digital akan membuat Indonesia semakin baik ke depan,” ujarnya.
SIMBARA merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara (minerba). Aplikasi tersebut akan merangkai seluruh proses pengelolaan minerba mulai dari proses perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.
Selain itu, sistem juga akan merekam penjualan komoditas minerba serta menyediakan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan izin dari pelabuhan serta mengintegrasikan devisa hasil ekspor dengan sistem monitoring devisa hasil ekspor (SIMODIS) milik Bank Indonesia (BI).
Luhut pernah menyebut ketidaksetujuannya terhadap OTT yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus korupsi. Menurutnya, KPK tidak perlu melakukan OTT jika bisa menggunakan cara lain untuk menekan praktik korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Luhut pada acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).
Dia menilai digitalisasi bisa jadi kunci pencegahan korupsi. Digitalisasi salah satunya bisa dilakukan melalui.
Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam Bu', katanya. Kan repot," ucap Luhut.

