Duta Besar Palestina Minta DK PBB Berikan Sanksi ke Israel
Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad Mansour
Jakarta, Satuju.com - Dewan Keamanan meminta Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad Mansour untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel karena agresi mereka yang kian brutal di Jalur Gaza.
Dalam sesi darurat PBB pada Selasa (13/8/2024), Mansour meminta DK PBB mengabaikan tugas dan menggunakan alat yang mereka miliki untuk menghentikan agresi Israel.
"Kapan pemerintah Israel akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya?"
“Sudah waktunya untuk memberi sanksi kepada orang-orang Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan perang,” kata Mansour.
Mansour juga mengkritik Dewan Keamanan yang selama ini hanya membayangkan bisa berunding dengan Israel agar mereka menghentikan pembunuhan ribuan warga sipil di Gaza.
Dia lalu menegaskan DK PBB perlu mengambil sikap sesuai hukum internasional yang berlaku.
“Kapan kalian akan menegakkan keputusan dan hukum internasional kalian? Kalian perlu memberikan sanksi kepada para penjahat itu,” ujar Mansour.
Mansour juga mengumumkan bahwa Palestina akan menghadap Majelis Umum PBB untuk memastikan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) diterjemahkan ke dalam kemauan dan momentum politik sehingga memberikan dampak nyata bagi Israel.
Tak hanya itu, dia melihat keputusan itu bisa meminta tindakan konkret untuk mengakhiri tindakan ilegal Israel di Palestina.
Pada Mei lalu, ICJ memutuskan pendudukan Israel di wilayah Palestina selama beberapa dekade ilegal dan harus segera diakhiri.
Pengadilan juga meminta Israel mengangkat kaki dari wilayah Palestina. Keberadaan mereka dianggap melanggar hukum internasional.
Permintaan Mansour muncul setelah Israel menggempur habis-habisan sekolah di Gaza dan menyebabkan puluhan orang meninggal.
Sejak Oktober 2023, Israel melancarkan agresi ke Gaza. Dalam operasi ini, lebih dari 35.900 orang meninggal di Palestina.

