Ranperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Enam Fraksi DPRD Bengkalis
Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis
Bengkalis, Satuju.com - Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 disetujui Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
Keenam fraksi itu dapat menerima Ranperda Perubahan APBD 2024 dilanjutkan ke tingkat selanjutnya tertuang dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis.
Paripurna dihadiri 27 anggota DPRD Bengkalis yang dipimpin Wakil Ketua II, Sofyan. Rapat diadakan di Gedung DPRD Bengkalis, Senin 19 Agustus 2024.
Paripurna langsung dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni dengan memboyong seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Bengkalis.
Adapun fraksi yang setuju Ranperda Perubahan APBD 2024 segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah adalah fraksi PKS yang disampaikan oleh Abdul Qodir, PDI Perjuangan disampaikan Erwan.
Lalu pandangan umum PAN disampaikan oleh Zainal, Gerindra disampaikan anggota DPRD H Arianto, Kebangkitan Bintang Demokrat oleh Surya Budiman.
Fraksi terakhir Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia disampaikan Firman.
Usai mendengarkan pandangan umum, dilanjutkan dengan penyerahan naskah dari masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD, Sofyan.

