Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap TP Narkotika 40,62 Gram dan Happy Five di Desa Resam Lapis
Tersangka dan BB
Bengkalis, Satuju.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 40,62 Gram dan 11 butir pill happy five di Jalan Antara, Desa Resam Lapis, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (11/10/2024).
Penangkapan tersangka dilakukan usai tim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transkasi narkotika ataupun tempat mengkonsumsi Narkotika di sebuah pondok yang berada di Desa Resam Lapis.
Atas laporan masyarakat tersebut tim melakukan lidik di seputaran daerah tersebut, kemudian mendatangi pondok tersebut menangkap pira berinisal AK (43).
Dari penangkapan tersangka, diamankan sabu seberat 40,62 gram, 11 butir happy five, 1 timbangan igital, 1 unit handphone dan uang tunai Rp.363.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri menjelaskan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tim melakukan interogasi kepada tersangka dan mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut ialah miliknya yang diperoleh dari JO yang berada di Malaysia (dalam lidik) dengan cara mengantar langsung menggunakan speed boat," jelasnya.

