Aniaya Karyawati, George Sugama Halim Anak Pemilik Roti Dibekuk Polisi
George Sugama Halim
Jakarta, Satuju.com - George Sugama Halim (35), anak pemilik toko roti yang menganiaya karyawati berinisial D ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
George sebelumnya kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, usai viralnya kasus karyawati tersebut.
George ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Senin dini hari, 16 Desember 2024 pukul 00.48 WIB.
Pelaku diamankan di hotel di Sukabumi, kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Saat ditangkap, George masih berada di atas kasur dan sedang selimutan. Penyidik yang datang membuat George terkejut.
Wajah garang dengan suara keras yang sempat viral, tak muncul saat pelaku disergap polisi.
Dengan pasrah dan tampang memelas, George lalu dibawa penyidik.
Seperti diketahui, beredar video aksi George di media sosial.
Seorang perempuan pegawai toko kue di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur dianiaya oleh anak bosnya. Penganiayaan dipicu korban menolak perintah anak bosnya karena menggunakan kalimat yang tidak sopan.
Video amatir menampilkan seorang pria melempar kursi dan mesin EDC ke arah korban.
Akibat dari hal ini, korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di sekujur tubuh. Korban dibawa ke klinik terdekat oleh orang tua pelaku.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024.

