Budaya Mark Up Proyek Disebut Prabowo Sebagai Tindakan Merampok Uang Rakyat

Presiden Prabowo

Jakarta, Satuju.com - Perihal budaya mark up atau menaikkan harga barang atau proyek yang ditegaskan Presiden Prabowo sebagai praktik korupsi. 

“Budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi,” tegas Prabowo. 

Hal ini disampaikannya dalam acara Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2025-2029 di kantor Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Senin sore (30/12/2024). 

“Kalau bikin proyek yang bernilai 100 juta, ya 100 juta, bikin rumah 100 juta, ya 100 juta,” mencontohkan Prabowo.

“Jangan 100 juta dibilang 150 juta,” tambahnya. Dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Prabowo menambahkan, “Harus kita hilangkan, ya (budaya mark up).”

Menurut Prabowo, praktik mark up barang atau proyek adalah tindakan menyedot uang rakyat dan menimbulkan bocornya anggaran negara.

“Kita sekarang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark up, akal-akalan, dan sebagainya,” tambah Prabowo. 

Ia menegaskan, hal itu membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk lembaga yudikatif, legislatif, dan aparat pemerintahan. 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa aparat pemerintah harus berbenah.

“Ini kesalahan kolektif kita, mari kita bersihkan,” ujarnya. 

"Kita gunakan ini untuk untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri. Sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita, lebih baik tambah kita membersihkan diri kita," kata Prabowo Subianto.