Kebijakan yang Bermasalah Diminta Muhammadiyah untuk Dicabut

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

Jakarta, Satuju.com - Pemerintahan Prabowo Subianto diminta Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dapat menghindari pelbagai kebijakan yang menimbulkan reaksi publik dalam bentuk persetujuan dan persetujuan.

Ia berharap pemerintah dapat melakukan koreksi bahkan mencabut suatu kebijakan jika terjadi masalah di hadapan rakyat tanpa perlu merasa kalah.

“Jika terjadi permasalahan di hadapan rakyat atau publik secara umum, maka alangkah bijaksana jika melakukan koreksi dan bila perlu mencabut kebijakan tersebut tanpa perlu merasa kalah dan menang atau malu demi kepentingan bangsa sebagai wujud sikap kenegarawanan,” kata Haedar dalam keterangannya, Selasa (31/12). /2024).

Haedar berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus berpihak pada kepentingan dan hajat hidup rakyat. Sebab, pemerintahan yang baru telah memperoleh kepercayaan sekaligus tuntutan baru untuk menjalankan pemerintahan sesuai mandat konstitusi.

Di sisi lain, Haedar juga mendukung upaya konsolidasi demokrasi dengan lebih memperkuat kualitas demokrasi yang substantif. Demokrasi yang sehat, lanjutnya, harus didukung kuat oleh seluruh institusi pemerintahan negara.

Haedar juga berharap seluruh warga negara memiliki kesadaran politik yang cerdas, kritis, serta memiliki kebudayaan partisipan politik.

Keberhasilan Indonesia dalam mewujudkan kualitas demokrasi yang substantif diukur jika mampu menghilangkan pengekangan terhadap kebebasan berbicara dan berserikat yang dijamin konstitusi, praktik politik uang, politik transaksional, perlindungan hukum untuk meraih jabatan dalam kekuasaan, kriminalisasi politik, serta segala bentuk praktik politik yang merusak prinsip dan etika demokrasi,” kata dia.

Selain itu, Haedar juga menyoroti para kepala daerah baru hasil Pilkada 2024. Pasca terpilih, Haedar meminta para kepala daerah berkomitmen memimpin daerahnya dengan moralitas dan tanggung jawab tinggi sejalan dengan konstitusi.

Ia juga meminta para kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi dan gratifikasi dalam bentuk apapun baik tersembunyi apalagi terbuka. Ia juga meminta para kepala daerah yang baru untuk melakukan tindakan politik balas jasa kepada para bohir politik.

“Tidak mempertukarkan dan memberikan konsesi-konsesi lahan yang berada dalam kewenangan kepala daerah kepada siapapun yang menyebabkan lahan dan sumber daya alam tergadaikan dan tidak dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata dia.