EF Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Bengkalis dan "B" dalam Lidik, Kapolres Mengapresiasi Kinerja Tim

Tersangka berinisial EF (33) warga Mandau, Barang bukti (BB) pil ekstasi. (Poto/ist).

Bengkalis, Satuju.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 130 butir dengan berat total 47,97 gram di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Doni Binsar, S.H., M.H beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

"Tim mendapati seorang pria yang mencurigakan di tepi jalan. Saat dilakukan penggeledahan barang bukti narkotika," kata Doni Binsar. Selasa (14/1/2025).

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi 3 butir pil ekstasi berlogo Minion (2 butir warna oranye dan 1 butir warna hijau) dalam kotak rokok, 2 bungkus plastik masing-masing berisi 78 butir pil ekstasi berlogo Minion warna oranye dan 49 butir pil ekstasi berlogo Minion warna hijau, yang ditemukan di bagasi sepeda motor merek N-Max dengan nomor polisi BM 5782 DAR dan Barang bukti tambahan berupa satu unit ponsel Android merek Vivo, uang tunai sebesar Rp55.000, dan kendaraan sepeda motor.

Tersangka berinisial EF (33), warga Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang berinisial "B" yang saat ini masih dalam penyelidikan.

EF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Hasil tes urine tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Kapolres Bengkalis mengapresiasi kinerja tim dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.