Proses Pengangkutan Sampah di TPS Siak II Ditinjau Pj Walikota Pekanbaru

Proses pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki ditinjau Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat

Pekanbaru, Satuju.com - Proses pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki ditinjau Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat Rabu (15/1/2025).

Roni didampingi Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Plt Kepala Diskominfo, Maisisco, beserta jajaran melihat langsung proses pengangkutan pasca penetapan status darurat sampah di Pekanbaru. Pengangkutan sampah di TPS tersebut dibantu satu alat berat excavator.

Sejumlah truk pengangkut sampah terlihat sudah standby di sekitar TPS. Tumpukan sampah disepanjang TPS tersebut sepanjang 50 meter. Satu per satu armada diisi sampah dibantu alat berat, dan menuju TPA Muara Fajar II.

“Kami memonitor peredaran armada angkutan sampah,” ujar Roni Rakhmat usai pengamatan.

Ia juga sudah meminta DLHK, camat, dan lurah untuk melihat situasi pengangkutan sampah di wilayah masing-masing. Ia tidak ingin ada lagi tumpukan sampah. Sejumlah pihak ini bisa saling berkomunikasi agar tidak ada lagi di tumpukan sampah.   

Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah menetapkan status darurat sampah termasuk hari ini hingga seminggu ke depan. Langkah ini diambil agar permasalahan sampah bisa segera teratasi.

"Pihak walaupun armada ketiga nya lengkap, ini akan memakan waktu. Karena banyak tumpukan sampah berhari-hari tidak diangkat. Sedangkan kita (pemko) tidak bisa mengambil sampah karena sudah masuk dalam kontrak," terangnya.

Oleh karena itu Pemko tidak bisa membiarkan pihak ketiga melakukan proses transportasi terlalu lama. Maka Pemko membuat status sampah darurat dengan maksud armada Pemko bisa membantu transportasi.

Armada yang pemko punya di DLHK ada 18 unit truk, di Dinas PUPR ada 6 truk dan Perkim ada 4 truk. Itu semua dikerahkan untuk pengangkutan sampah yang belum terangkut pihak ketiga.

"Kita tidak menggunakan APBD untuk menjalankan armada Pemko. Minyak ditanggung oleh pihak ketiga. Darurat sampah ini dibuat agar pemko bisa ikut membersihkan sampah. Karena kalau dibiarkan terus, musim hujan ini bisa menimbulkan penyakit," tutupnya.