Bukan OTT, KPK Geledah Kantor PUPRPKPP Riau
Ilustrasi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kantor Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau sekitar pukul 10.00 WIB. (Poto/ist).
Pekanbaru, Satuju.com - Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kantor Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan lima unit mobil.
Kali ini, tim anti rasuah dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Senin (20/1).
Tim langsung bergerak ke lantai 8 untuk memulai proses penggeledahan. Selanjutnya, tim juga menyisir lantai 3, 4, dan 6 dalam kegiatan tersebut.
Pengamanan ketat terlihat di lokasi. Dua personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga di lantai dasar gedung untuk memastikan keamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
Proses penggeledahan ini menjadi sorotan publik. Kehadiran KPK di OPD strategis ini memunculkan dugaan adanya penyelidikan terkait tindak pidana korupsi. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang diamankan atau kasus yang sedang diselidiki dan bukan OTT.
Hingga kini, tujuan pasti dari penggeledahan ini belum diketahui. Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Arif Setiawan, belum dapat dimintai keterangan karena nomor teleponnya tidak aktif saat dihubungi.

