1 Tewas, Aparat Malaysia Tembak 5 WNI

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia lima warga negara Indonesia (WNI) berprofesi pekerja migran ditembak pada Jumat (24/1/2024) dini hari. Penembakan itu dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

Berdasarkan informasi yang diterima Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat. 

Petugas patroli APMM yang tengah bertugas mendapati kapal berisi lima PMI melintas di perairan tersebut. 

Dari kejadian itu, satu PMI melaporkan meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya menderita luka-luka.

Saat ini, keempat korban yang selamat sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Selangor, Malaysia.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengecam keras tindakan kekerasan yang dinilai berlebihan tersebut. 

“Kami mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia (APMM) yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” tegas Christina di Jakarta, Minggu (26/1/2025). 

Kementerian P2MI mendesak Pemerintah Malaysia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kejadian ini. 

“Kami meminta adanya tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti menggunakan kekuatan secara berlebihan,” ujarnya.

Atas kejadian ini, Christina menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. 

“Kami turut berduka cita atas kehilangan ini dan mendoakan agar empat korban yang saat ini dirawat segera pulih,” kata Christina. 

P2MI juga berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum dan dukungan bagi keluarga korban, termasuk pemulangan jenazah.

Saat ini, P2MI tengah menelusuri asal daerah para korban guna memastikan pendampingan bagi keluarga mereka. 

Kementerian P2MI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur, serta atase kepolisian untuk mendapatkan akses kekonsuleran. 

Hal ini dilakukan agar para korban dapat segera dijenguk dan dipastikan mendapatkan perawatan medis yang memadai.

Selain itu, P2MI akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Christina juga menekankan pentingnya penanganan migran nonprosedural atau ilegal secara manusiawi. 

Christina mencontohkan, negara selalu hadir untuk memperhatikan, melindungi, dan menjamin hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia. 

“Negara senantiasa hadir, memperhatikan, melindungi serta menegaskan dengan tegas menjamin dan menegakkan hak asasi manusia (HAM) bagi para pekerja migran,” tegasnya.