PPK SMA Riau Diduga Menghindar Saat KPK Datang, SPKN: Ardison Harus Diperiksa!
PPK SMA Riau Diduga Menghindar Saat KPK Datang
Pekanbaru, Satuju.com - Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau pada Kamis (13/11/2025) menyisakan sejumlah kejanggalan. Salah satunya menyangkut perilaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA Riau, Ardison, yang diduga berusaha menghindari kehadiran penyidik.
Saat Tim KPK memasuki lingkungan Disdik Riau, Ardison disebut-sebut menyampaikan kepada pihak tertentu bahwa ia sedang melakukan dinas luar (DL). Namun, kesaksian lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang. Sekitar satu jam setelah KPK meninggalkan lokasi, Ardison tampak mendatangi kantor Disdik hanya untuk mengambil mobil pribadinya yang terparkir di halaman kantor.
Beberapa awak media yang masih berada di lokasi mencoba meminta klarifikasi. Namun, alih-alih memberikan penjelasan, Ardison justru tergesa-gesa masuk ke mobil dan meninggalkan area Disdik Riau.
“Kita tunggu saja dia. KPK boleh dia akali, tapi kita tak bisa dia kelabui,” ujar salah seorang jurnalis yang berjaga.
Benar saja—sekitar 30 menit kemudian, usai salat magrib, Ardison kembali muncul dan langsung masuk ke ruang bagian keuangan Disdik Riau. Hampir tiga jam kemudian, saat keluar dari ruangan itu, ia akhirnya kembali dapat ditemui oleh wartawan.
Ketika disinggung mengenai alasannya tidak muncul saat KPK melakukan penggeledahan, Ardison menjawab santai sambil tertawa kecil.
“Ya lebih baik menghindar dulu dari pemeriksaan. Tim KPK datang mendadak, kita belum siap dengan pertanyaan dan dokumen. Saya juga sudah dapat info dari awal kalau KPK akan datang ke Disdik,” ujar Ardison.
SPKN Pertanyakan Sikap Ardison
Sekjen DPP SOLIDARITAS PEDULI KEADILAN NASIONAL (SPKN), Frans Sibarani, yang turut berada di lokasi, mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan penggeledahan terhadap Disdik Riau.
Terkait isu bahwa PPK Ardison menghilang saat KPK datang, Frans mengaku belum mengetahui detailnya. Namun ia menilai hal tersebut patut dipertanyakan.
“Kalau benar beliau menghindar, tentu harus ditanya kepada yang bersangkutan. Biarlah KPK yang memproses dan mendalaminya. Kita ikuti saja.”
Frans juga menyinggung bahwa kedatangan KPK ke Disdik Riau mungkin merupakan lanjutan dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Abdul Wahid, atau bahkan terkait dugaan lain. Ia menyebut bahwa sehari sebelum penggeledahan, KPK juga telah menyambangi Kantor BPKAD Riau.
Sebagai PPK, Ardison disebut memiliki peran besar dalam berbagai kegiatan fisik di Disdik Riau.
“Ardison ini memegang kendali ratusan proyek dari tahun ke tahun. Ada yang bagus, ada juga yang jadi sorotan publik sampai dilaporkan ke aparat penegak hukum,” ungkap Frans.
Ia juga menyebut bahwa Ardison dikenal "licin" dan sulit ditemui ketika diminta keterangan terkait proyek-proyek yang ditanganinya.
Frans berharap kehadiran KPK dapat membuka terang dugaan-dugaan tersebut.
“Kami dari DPP SPKN berharap KPK memanggil dan memeriksa Ardison secara intensif. Banyak kegiatan yang tidak sehat pada proyek-proyek di Disdik Riau. PPK wajib diperiksa,” tegasnya.

