Komisi Informasi Babel Dorong OPD Pangkalpinang Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi
Komisi Informasi Babel Dorong OPD Pangkalpinang Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi
Pangkalpinang, Satuju.com – Upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik terus dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hal ini terlihat dari kegiatan Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang pada Selasa (18/11/2025) di Ruang OR Walikota Pangkalpinang.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana hadir sebagai peserta, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dua komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni Ita Rosita, S.P., C.Med, Ketua KI Babel, dan Fahriani, S.H., M.H., C.Med, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Keduanya membawakan materi yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap kewajiban badan publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dalam paparannya, Ita Rosita menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya tuntutan peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan cerminan dari tata kelola pemerintah yang baik.
Ia menjelaskan sejumlah poin krusial mengenai layanan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), hingga bagaimana badan publik membangun sistem dokumentasi dan pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Fahriani lebih banyak mengulas aspek penyelesaian sengketa informasi, termasuk langkah antisipasi yang harus dilakukan PPID Pelaksana.
Ia memaparkan berbagai kasus sengketa yang pernah ditangani Komisi Informasi sebagai referensi sekaligus pembelajaran agar OPD dapat meningkatkan kualitas layanan sejak tahap awal.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Peserta dari berbagai OPD aktif mengajukan pertanyaan seputar implementasi UU KIP, tantangan dalam proses layanan informasi, serta strategi memperkuat transparansi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Diskusi berkembang dinamis dan membuka pertukaran pengalaman antarsektor.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan.
Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Babel yang selama ini konsisten mendorong pemerintah daerah agar lebih terbuka dalam menyediakan informasi bagi publik.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Saya berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kualitas layanan informasi di unit kerja masing-masing,” ujar Mie Go.
Sekda juga menegaskan beberapa instruksi penting, mulai dari penguatan peran PPID Pelaksana, kewajiban memperbarui informasi secara berkala, mempercepat respon terhadap permohonan informasi, hingga membangun budaya kerja yang lebih terbuka dan kolaboratif di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi lanjutan yang kembali mendapat antusiasme tinggi dari peserta. Dengan adanya penguatan langsung dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Babel, Pemerintah Kota Pangkalpinang diharapkan semakin siap menerapkan keterbukaan informasi publik secara efektif, konsisten, dan berkelanjutan.(RF)

