Alamak, Pengadilan Negeri Pelalawan Sumbang Pasien Covid

PELALAWAN- Humas Pengadilan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau, Rahmat Hidayat Batubara SH MH, membenarkan adanya pasien positif Covid-19 dari instansinya, diantara puluhan sampel hasil pemeriksaan swab yang dilakukan beberapa hari lalu ternyata delapan orang positif corona.

"Semua berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Ada beberapa hakim, kemudian pegawai dan tenaga honorer," ungkap Rahmat, Selasa,(22/9/2020).

Menurutnya, Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan, SH. MH. segera mengambil langkah setelah berkoordinasi dengan Dinas terkait, tujuannya agar tidak meluas.

"Semua telah ditangani dengan baik bersama Tim Gugus Tugas Kabupaten Pelalawan termasuk untuk penanggulangan kedepan juga sudah disiapkan," tutur Rahmat.

Semua yang terinfeksi menjalani isolasi mandiri di komplek rumah dinas yang berada di bagian belakang Pengadilan, dan diawasi langsung oleh tim Medis.

Pelayanan kepada masyarakat dan persidangan-persidangan akan tetap berjalan seperti biasa, Hakim yang menjalani isolasi untuk sementara akan di resechdule.

ditambahkannya,"Instruksi dari Ketua Pengadilan Tinggi,pelayanan harus tetap dilakukan, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi,Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes membenarkan informasi tersebut. 

"Semuanya pasien OTG, kita  ambil tindakan untuk isolasi mandiri. Kita akan tangani hingga sembuh," pungkasnya.

Untuk mengatisipasi perluasan, Diskes telah melakukan penyemprotan disinfektan ke semua bagian kantor dan komplek PN Pelalawan.

Sementara , hingga hari ini, Selasa, 22 September 2020,  jumlah penderita Covid-19 di Riau, total 5.287 orang.