Heboh, Kabid. PUPR Pekanbaru Diduga Beli Pulau
Photo Raja Ampat Mini Kabupaten Kampar
PEKANBARU, Antara tahun 2019-2020 ada tiga laporan LIPPSI di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, pertama, proyek TPA Muara Fajar II yang diduga sarat penyimpangan, namun sayangnya hingga saat ini Kejari Pekanbaru seolah enggan menindak lanjuti, dengan "beragam alasan".
Proyek ini dengan nilai Rp. 3.926.862.00, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2018, dikerjakan oleh PT. Bangun Jaya Pratama.
Namun, berdasarkan perhitungan LIPPSI (Perhitungan Independen) ditemukan potensi kerugian Negara mencapai Rp. 610.217.611,86.
Lalu, ada pembangunan jalan, dikerjakan kontraktor yang sama yaitu PT. Bangun Jaya Pratama, yang dilaksanakan tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 3.849.236.000 (DAK). Dalam hitungan kami ditemukan potensi kerugian negara mencapai Rp 447 Juta" kata Ketua LIPPSI, Mattheus Simamora, Sabtu (3/10/2020).
Ketiga, Pekerjaan jalan di Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp 1.591.000.000 yang dikerjakan oleh kontraktor CV Alfaro Jaya Utama, di anggarkan Tahun 2018.Lagi-lagi kami temukan potensi kerugian negara mencapai Rp. 121 Juta," kata Mattheus.
Contoh kecil soal TPA Muara Fajar II, kata Mattheus, Proyek dengan nilai Rp. 3.926.862.000 yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Bangun Jaya Pratama.
Matheus menjelaskan bahwa dengan adanya rencana pihak dinas PUPR Pekanbaru yang dipublikasikan melalui media terkait kelanjutan pembangunan jalan ke TPA Muara Fajar, "semakin memperkuat dugaan kami ada kongkalikong pada pekerjaan tersebut," katanya.
Lanjut Mattheus, kala itu Proyek TPA Muara Fajar II dilelang kembali, padahal Laporan masih berjalan di Kejari Pekanbaru.
"Bayangkan Dinas PUPR Kota Pekanbaru kembali melakukan lelang proyek (lanjutan) di lokasi yang sama, lalu dugaan penyimpangan pada pekerjaan sebelumnya dianggap tidak ada?," kata Mattheus heran.
Lagi kata Mattheus, alih-alih laporan kami ditanggapi, malah saya dengar khabar, Akmaluddin memang dipanggil aparat, namun keluarnya lewat pintu belakang.
Loh...kita patut curiga, ada apa ini?, katanya lagi, ini sangat luar biasa. urung diperiksa aparat kejaksaan, dikabarkan Akmaluddin malah beli pulau di Kampar.
Bisa dibayangkan seorang Akmal dengan jabatan Kabid. di PUPR Pekanbaru mampu membeli sebuah pulau, lantas, atasannya beli apa dong? kemudian, uangnya dari mana?, atau jangan-jangan ada orang besar yang mengendalikan?
Makanya, kami mendorong agar KPK turun ke Pekanbaru, sebab menurutnya, banyak kasus yang selama ini dilaporkan oleh penggiat anti korupsi terkesan mandek.
Menurut warga, pulau tersebut diberi nama "Pulau Puti" (Puti Island), masih menurut warga, nama "Puti" diambil dari nama putri kesayangan Akmaluddin.
"Untuk menuju Puti Island harus melalui Dermaga Tepian Mahligai yang ada di pulau tersebut, fasilitasnya lengkap," kata warga," ada spot memancing yang memadai, ada juga lokasi Kemping yang dilengkap dengan tenda untuk disewa, dan ragam fasilitas lainnya.
Warga berharap KPK turun tangan untuk menyelidiki kasus ini, tujuannya agar tidak timbul fitnah.
Sementara pihak KPK berjanji akan menindak lanjuti laporan LIPPSI yang diduga kandas di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi awak media, Kabid. PUPR Kota Pekanbaru, Akmaluddin menjawab dengan enteng,"benar sudah saya beli".
Dermaga Tepian Mahligai di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau merupakan bagian dari Danau Bendungan Pembangkit listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang.
Pulau yang rencananya akan dijadikan sebagai bisnis wisata ini berada di dilokasi "Raja Ampat Kampar" tepatnya di Pulau Godang, kawasan Danau PLTA Koto Panjang yang bertasan dengan Provinsi Sumbar.**

