Maki Polisi Lewat Medsos, Setelah Ditangkap Akhirnya Nyesal

Gorontalo - Warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, sipemaki polisi lewat media sosial yang sempat viral, bernama Alvin Herlino setelah ditangkap baru mengaku menyesal.

Dia ditangkap anggota Polres Gorontalo, karena melalui akun pribadinya dengan nama Alvin Herlino, pemuda tersebut mengatakan "Tahede Polisi" (makian yang berasal dari daerah Gorontalo).

Aksi pria tersebut dibagikan warganet ke polisi, dan meminta pria tersebut untuk segera ditangkap dan dihukum karena sudah menghina institusi polri.

Berbekal informasi dari warga, Tim Pandawa Polres Gorontalo akhirnya bergerak cepat melacak keberadaan pria tersebut. Tidak menunggu waktu lama, anggota polres akhirnya menangkap Alvin di rumah pribadinya di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Alvin tidak bisa berbuat banyak saat anggota polisi menyambangi rumahnya untuk menjemput dirinya. Saat ditangkap, Alvin mengaku bahwa perbuatan tidak terpuji itu dilakukan saat dalam keadaan mabuk.

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan anggota Satreskrim Polres Gorontalo.

"Iya, baru saja kita periksa dan lapornya baru dibuat. Diminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi harus memakai institusi polri," Ade Permana menandaskan.**