Penganiaya Anggota Polisi Ditangkap

BANDUNG, Dugaan penganiayaan terhadap anggota Polisi terjadi pada aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (8/10/2020).tiga orang diantaranya sudah ditahan di Polda Jawa Barat.

kejadian bermula saat salah satu Polisi melakukan pengejaran terhadap para palaku di kawasan jalan Sutan Agung Bandung- jawa Barat, namun naas, para pelaku justru menganiaya anggota Polisi. Selain dianiayan Polisi tersebut juga diduga disekap.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan,  dugaan penganiayaan terhadap Anggotanya  terjadi saat unjuk rasa tanggal 8/10 yang lalu.

Polisi berhasil mengamankan 75 orang yang diduga sebagai pelaku, dari 75 orang tersebut, 7 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa batu dan sekop yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk menganiaya Polisi.
 
Para tersangka mengaku kesal, akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor : Redaksi