Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadir Pada Pemeriksaan Dugaan Pemerasaan Terhadap Eks Mentan SYL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Jakarta, Satuju.com - Pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo oleh Polda Metro Jaya kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal dilaksanakan. Firli Bahuri tidak hadir pada pemeriksaan tersebut dengan kapasitas sebagai saksi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kalau ketuanya tidak bisa hadir melalui panggilan Polda Metro Jaya hari ini. “Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Oktober 2023 melansir viva.co.id.

Ghufron menuturkan kalau Firli akan tetap penuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sebab, kebutuhan keterangan dari seorang Saksi itu diperlukan untuk membawa kasus terang.

“Sebagaimana kepatuhan para Saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” kata Ghufron. 

Oleh karena itu, Ghufron menyebut KPK tetap menghormati panggilan pertama untuk Firli Bahuri.

Terkait pemanggilan Saksi ke-1 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami tentu menghormati proses-proses tersebut, ucap Ghufron.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri diagendakan untuk memeriksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. 

Pemeriksaan dilakukan hari ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan baka dilakukan pukul 14.00 WIB.

Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 jam 14.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ujar dia kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

Namun demikian, eks Kapolres Kota Solo ini mengaku belum dapat konfirmasi apakah Firli akan hadir dalam pemanggilan itu. 

Pihaknya akan menunggu apakah Firli akan memenuhi panggilan ini. "Belum (ada konfirmasi hadir). Kita tunggu," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk memasukkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat menyebarkan foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL. 

Sementara itu, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Firli menjelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.