Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Ketua KPK Filri Bahrui Mangkir pada Panggilan Pertama, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Polda Metro Jaya

Jakarta, Satuju.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada pekan depan. 

Melansir tempo.co, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik ​​sudah mengirim surat panggilan ulang dan diterima pihak KPK 14.30 WIB Jumat, 20 Oktober 2023.

Firli Bahuri memeriksa kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. “Untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Jumat, 20 Oktober 2023.

Kasus ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Ade Safri mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di ruang pemeriksaan di lantai 21 Gedung Promotor Polda Metro Jaya.

Ade mengatakan, penyidik ​​akan memanggil Firli Bahuri kembali apabila Selasa pekan depan tidak hadir lagi. “Kami akan mengirimkan surat panggilan yang kedua,” ucapnya.

Firli akan diperiksa pertama kali dalam perkara ini. Posisinya sebagai Saksi yang akan memberi keterangan soal adanya dugaan pemerasan.

Semestinya, Firli diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Tetapi dia tidak hadir karena sudah ada agenda lain yang terjadwal lebih awal.

“Ketua KPK RI perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan,” tutur Ade Safri.

Pemberitahuan itu disampaikan oleh staf fungsional Biro Hukum KPK pada pukul 10.00 WIB. Inti dari surat tersebut adalah meminta jadwal ulang pemeriksaan Firli Bahuri.

Perkara dugaan pemerasan ini terjadi pada tahun 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian. Polisi sudah bergerak dan masuk ke tahap penyelidikan kasus sejak Jumat, 6 Oktober 2023.