Mantan Penyidik KPK Soroti Firli Bahuri yang Kembali Mangkir Pemeriksaan: Berdampak Buruk ke KPK, Harus Dicekal!

Ketua KPK, Firli Bahuri

Jakarta, Satuju.com - Ketidakhadiran Ketua KPK, Firli Bahuri saat dipanggil polisi sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) memanggil Mantan Penyidik ​​KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Sedianya, Firli Bahuri akan diperiksa kembali terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Selasa (7/11/2023).

“Ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari ini karena dinas seperti yang disampaikan pihak KPK, tentu sangat mengecewakan,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023) melansir liputan6.com.

Yudi mengatakan, ketidakhadiran Firli sebagai Ketua KPK tidak bisa menjadi teladan yang baik dalam penegakan hukum. Tindakan ini juga dinilai bisa ditiru oleh Saksi-saksi lain yang dipanggil KPK.

Firli seolah-olah berlindung di balik layar sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, sementara acara-acara kedinasan cukup diserahkan kepada pimpinan yang lain atau deputi dan staf lainnya.

“Sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya dia tidak hadir juga. Padahal seharusnya Firli sadar bahwa kelakuannya ini berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga pelindung hukum yang juga memanggil orang sebagai Saksi dalam kasus korupsi,” ujar Yudi Purnomo.

Menurut dia, penyidik ​​Polda Metro Jaya tentu akan menganalisis mangkirnya Firi Bahuri karena pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasarkan hasil pemeriksaan Saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan.

Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara mencurigakan tersangka, tentu penyidik ​​menganggap perlu memanggil Ketua KPK Firli Bahuri kembali sebagai saksi.

Yudi menambahkan, mangkirnya Firli Bahuri tentu akan membuat penyidikan yang seharusnya hari ini sudah mendapat keterangan tambahan dari orang nomor satu di KPK itu menjadi terhambat.

“Oleh karena itu mantan Ketua Wadah Pegawai KPK berharap Penyidik ​​Polda Metro Jaya jika tidak mendapatkan kabar dari Pihak Firli kapan akan diperiksa harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi,” ucap mantan penyidik ​​KPK itu menandaskan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dipastikan memenuhi panggilan penyidik ​​Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023) hari ini.

Firli lebih memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Informasi yang kami peroleh sudah mengirimkan surat ke sana (Polda Metro Jaya), soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus, dan juga Hakordia di Aceh, ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Selasa (7/11/2023) .

Firli sedianya diperiksa penyidik ​​Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemerasan berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di Kementan.

Ali mengatakan Firli Bahuri sudah mengirimkan surat ke penyidik ​​Polda Metro Jaya terkait ketidakhadirannya.

“Kan saat ini posisi ada di Aceh, ya KPK di sana, teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah mengirimkan surat untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran,” kata Ali.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan polisi sebagai Saksi pada hari ini, Selasa (24/2023). Firli akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kedatangan Firli Bahuri tak terpantau oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi di Kantor Bareskrim Polri.

Namun, mobil Toyota Camry berwarna Hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF terparkir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40 WIB. Kendaraan itu diduda ditumpangi Firli Bahuri saat bertandang ke Bareskrim Polri.

Kehadiran Firli Bahuri dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," kata dia dalam keteranganya, Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menerangkan, gagal menerima surat dari pimpinan KPK RI pada 23 Oktober 2023 sekira pukul 21.40 WIB.

Surat ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.

Pada pokok suratnya adalah permohonan agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai Saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, di Kantor Bareskrim Polri, kata Ade dalam keterangan tertulis.