Jawaban Polda Metro Jaya Jika Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan: Kita Akan Kirim Surat Panggilan Kedua
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Jakarta, Satuju.com - Polda Metro Jaya memberikan tanggapan soal kemungkingan penjemputan paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri apabila ia kembali mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Melansir tvonenews.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan belum sampai ke penjemputan paksa kalau Firli kembali tidak hadir. Adapun Firli menjadwalkan ulang pemeriksaan besok.
“Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kami tentukan, kami akan mengirimkan surat panggilan yang kedua,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan Firli baru pertama kali dipanggil saat kasus naik ke penyelidikan.
Ade menambahkan pentingnya keterangan saksi yang dipanggil untuk membuat terang kasus ini termasuk keterangan Firli. “Di tahap penyidikan ini, ini panggilan pertama terhadap Saksi FB sebagai Ketua KPK,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kendati demikian, Firli meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu.
Diketahui, ada laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli kepada Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu pun semakin kuat informasinya setelah foto kebersamaan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis di Jakarta Pusat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Firli tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang telah teragendakan sejak lama.
Maka dari itu, Firli meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilannya itu.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, sehingga Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2023).
Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan mengirimkan surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang melalui tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI, sambungnya.
Ghufron menuturkan Firli juga perlu mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai Saksi. Sebab, surat pemanggilan baru saja diterima pada Kamis 19 Oktober kemarin.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan. “Selanjutnya direkomendasikan untuk menyembunyikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Ade, Sabtu (7/10/2023).
Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli. Apalagi sempat menyebarkan foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.
Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di era Kementan SYL.
Sementara itu, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Firli menjelaskan kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi.
Dia menyebut pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022 atau setahun lalu. "Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut. Tepatnya, yaitu sekitar tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).

