Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK, Catatan Merah Anak Buah Jokowi Bertambah
Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej
Jakarta, Satuju.com - Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menambah deretan catatan merah dalam sisa satu tahu mennuju akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Melansir tempo.com, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengkonfirmasi status penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023.
“Penetapan tersangka itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam kesempatan tersebut, Kamis.
Penetapan Eddy Hiariej ini menambah panjang daftar anak buah Jokowi yang jadi tersangka korupsi. Bahkan sepanjang tahun 2023, dua menteri Jokowi lain telah lebih dulu terlibat dengan lembaga anti rasuah tersebut. Mereka adalah Johnny G. Plate dan Syahrul Yasin Limpo.
Berikut daftar anak buah Jokowi yang jadi tersangka korupsi.
1. Eddy Hiariej
Eddy Hiariej menjadi orang baru dalam daftar anak buah Jokowi yang jadi tersangka korupsi. Wakil Ketua KPK, Alex Mawarta mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara gratifikasi sejak dua pekan lalu.
Sebelumnya, Eddy melaporkan ke KPK pada Maret 2023 oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam penyelesaian kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Namun pada kesempatan lain, Eddy Hiariej membantah tudingan yang disebutnya sebagai fitnah itu.
2. Syahrul Yasin Limpo
Beberapa waktu lalu, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian tersebut adalah pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada Kamis, 5 Oktober 2023 lalu, kader Partai NasDem ini pun mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Dia juga berjanji akan menangani perkara dugaan korupsi ini dengan sungguh-sungguh.
3. Johnny G. Plate
Johnny G. Plate menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika pada tahun 2019 hingga 2024. Namun, belum usai masa jabatannya diemban, politikus dari Partai NasDem tersebut justru terkait kasus korupsi yang berkaitan dengan penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Mei 2023,.
4. Juliari Batubara
Daftar anak buah Jokowi yang jadi tersangka korupsi selanjutnya adalah Juliari Batubara. Kader PDIP yang menjabat sebagai Menteri Sosial pada 2019-2020 ini terjerat kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Jabodetabek. Kasusnya terungkap pada Desember 2020, dan Juliari dituntut dengan hukuman penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.
5. Edhy Prabowo
Edhy Prabowo pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2019-2020. Politikus dari Partai Gerindra ini terlibat dalam kasus korupsi penetapan izin budidaya lobster dan ekspor benih lobster atau benur. Dia ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan penabutan hak pilih hingga 2 tahun.
6. Imam Nahrawi
Menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada tahun 2014 hingga 2019, kader PKB ini terjerat kasus korupsi yang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pada November 2019, Imam pun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan divonis hukuman 7 tahun penjara pada Juni 2020.
7. Idrus Mahram
Kader dari Partai Golkar ini pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Kerja periode 2014-2018. Idrus ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengembangan dugaan suap PLTU Riau 1 dan resmi ditahan KPK pada 31 Agustus 2018. Dia pun dijatuhi hukuman kurungan 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

