Posisi Utang Pemerintah Capai Rp 8.000 Triliun, Kemenkeu: Masih Aman

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Pada akhir November tahun 2023 posisi utang pemerintah telah menembus Rp 8.000 triliun, nilai utang pemerintah kian meningkat setiap bulannya.

Melansir kompas.com, meski terus bertambah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, posisi utang pemerintah masih aman. 

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, nilai utang pemerintah tidak bisa hanya dilihat berdasarkan nominalnya saja. 

“Tentu kita tidak sekadar melihat nominal, kalau kita melihat berbagai indikator portofolio utang kita, justru kinerja utang termasuk risiko utang kita lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/ 1/2024).

Suminto memberkan sejumlah indikator yang menunjukkan utang pemerintah masih terjaga. Pertama, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 38,11 persen pada November 2023. 

Rasio tersebut lebih rendah dibandingkan rasio utang terhadap PDB periode Desember 2022, yakni sebesar 39,57 persen. Padahal, pada periode tersebut utang pemerintah berada di level Rp 7.554,2 triliun. “Demikian juga turun dari puncak utang terhadap PDB di tengah pandemi pada posisi Desember 2021 sebesar 40,7 persen,” ujar Suminto.

Selain itu, utang pemerintah dinilai lebih terhindari dari risiko mata uang. Pasalnya, proporsi utang pemerintah dalam valuta asing (valas) kian menurun. 

Suminto menyebutkan, sebelum pandemi Covid-19 merebak, atau pada tahun 2019, proporsi utang dalam valas mencapai 37,9 persen dari total utang pemerintah. Namun, per November 2023 proporsinya tinggal 27,5 persen. “Sehingga dari sisi risiko mata uang lebih baik,” kata dia.

Selain itu, jika dilihat berdasarkan risiko jangka waktu, rata-rata waktu tenor utang pemerintah diklaim panjang. Suminto mengatakan, rata-rata tenor utang pemerintah mencapai 8,1 tahun.

“Demikian dari sisi risiko pasar yang lain, risiko suku bunga mayoritas pemerintah sekitar 82 persen juga fixed rate, sehingga tidak terlalu sensitif terhadap gerakan suku bunga yang ada di pasar,” ucapnya. 

Dengan melihat berbagai indikator tersebut, Suminto mengambil kesimpulan, posisi beredar pemerintah masih tetap terjaga. Pemerintah melalui Kemenkeu disebut terus berupaya untuk menjaga realisasi pembiayaan yang dilakukan.

“Sehingga (utang) tidak hanya dilihat dari nominal yang lebih besar, karena pada saat yang sama ekonomi kita terus tumbuh, PDB semakin besar,” ucap Suminto. Sebagai informasi, berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Desember 2023, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.041,01 triliun hingga 30 November lalu. 

Nilai itu meningkat sekitar Rp 90,49 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.950,52 triliun posisi. Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah. Nilai tercatat utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.124,98 triliun, atau setara 88,61 persen dari total utang pemerintah. 

Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun atau setara 11,39 persen total utang pemerintah.