KPK Perkuat Koordinasi dengan Kemenkeu untuk Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri
Jakarta, Satuju.com - Dugaan rasuah dalam pengolahan anoda logam dengan tersangka sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado Siman Bahar terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah kini memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Betul, yang di Kemenkeu kan koordinasi dari kita, dari KPK diproses ke sana. Makanya, masih proses-proses ke sana,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Senin, 18 Maret 2024 melansir metrotvnews.com.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan koordinasi yang diperlukan karena kasus itu beririsan dengan kejanggalan transaksi impor emas Senilai Rp189 triliun yang diusut oleh Kemenkeu. Perkara itu sejatinya didalami atas informasi yang diberikan KPK.
“Kita tidak hanya bisa di KPK saja, tapi memang ada koordinasi-koordinasi lanjutan. Sehingga, proses berjalan,” ujar Ali.
KPK menyatakan Siman tidak dilepas dari proses hukum yang saat ini masih diusut. Dia yakin akan membawa konflik jika semua bahan dan hasil koordinasi diukur cukup.
Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.
Nama Siman juga sempat muncul dalam konferensi mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado itu diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.

