Dapati 4 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Siak Ringkus 2 orang di Perawang
pria inisial UN alias R (33) tahun beralamat Kecamatan Koto Gasib dan satu orang wanita inisial SN alias E (32) tahun
Satuju.Com, Siak - Miliki paket Narkotika jenis Sabu, pada Rabu (27/3/2024) Tim Opsnal Satres (Satuan Reserse) Narkoba Polres Siak ringkus satu orang pria inisial UN alias R (33) tahun beralamat Kecamatan Koto Gasib dan satu orang wanita inisial SN alias E (32) tahun beralamat Kecamatan Merbau di Jalan Pipa Km.7 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi menerangkan bahwa penangkapan bahwa adanya informasi dari masyarakat.
"Dari informasi yang didapat, langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," tutur Kasat Res Narkoba, AKP Riza Effyandi.
Lanjut, AKP Riza Effyandi memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan memerintahkan anggota Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu.
Pada hari Rabu (27/3/2024) sekira pukul 16 .00 wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu berhasil meringkus UN dan SN, dengan barang bukti didapati dikantong celana UN 2 (dua) paket sabu dan didapati lagi 2 (dua) paket Sabu yang dibungkus tisu didalam kamar rumah tersangka.
"Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut," terang AKP Riza Effyandi.
Setelah dilakukan interogasi dari keduanya, UN dan SN mengakui paket Sabu didapat dari TMK (DPO).
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, agar tolong segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, bersama kita perangi Narkoba," tutup AKP Riza
Dari keduanya, personil Satres Narkoba Polres Siak telah mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti 4 (empat) lembar potongan tisu warna putih, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) unit HP merek Xiomi warna gold dan 4 (empat) paket Sabu dengan berat kotor 0,56 (Nol koma Lima Puluh Enam) gram.(MARKUS)

