Terbongkar! Diduga Kuat Proyek Pengadaan Budidaya Kepiting di Dinas Perikanan Sinjai Tidak Dibelanjakan
Background Dinas Perikanan Sinjai dan LPSE kabupaten Sinjai, tercatat nilai Anggaran sebesar Rp 500.000.000,- tahun 2023
SINJAI, Satuju.com - Program pengadaan sarana dan Prasarana, budidaya kepiting dan Nila Salin Dinas Perikanan dengan nilai anggaran Rp.500 juta, diduga tidak adanya "fisik" berupa kepiting. Selasa (8/5/2024).
Kepala Dinas Perikanan Sinjai, Syamsul Alam, S.pt, juga tidak membantah terkait fisik pengadaan Kepiting tersebut. “Iya tidak ada fisik atau Kepiting tidak ada,” kata Kadis Perikanan saat menjawab pertanyaan wartawan di ruangan kerjanya. Jumat 19 April 2024.
Terpisah, kepala unit layanan pengadaan (ULP), Andi Syarifuddin menanggapi bahwa kegiatan tersebut benar ada tahun 2023. “Kalau tidak salah pekerjaan tahun lalu (2023-red) di lelang,” jelasnya (19/4/2024), sambil mengarahkan ditemui bagian Pokja dan PPK kegiatan tersebut.
Saat kembali ditanya soal kegiatan tersebut, terkait pernyataan Kadis Perikanan yang sebelumnya menyebutkan bahwa tidak ada fisik berupa kepiting.
Kepala ULP Sinjai, menjawab. “Mungkin seharusnya ada fisik kepiting. Tetapi baiknya temui juga PPK nya, pak Iwan, (Maksudnya konfirmasi-red),” pungkasnya.
Iwan sendiri selaku PPK sejak saat itu diupayakan dikonfirmasi.
Kendati demikian, sepekan kemudian, Fahrul (bagian Pokja-red) yang ditemui di Kantor ULP Sinjai juga membeberkan bahwa dalam proyek pengadaan budidaya kepiting, “benar” telah dilelang tahun 2023. “PPK nya orang Dinas perikanan,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Kanit Tipikor Polres Sinjai, IPDA Rahman, S.H juga dijumpai di ruangan kerjanya. (29/4/2024). Terkait persoalan tersebut. Kanit Rahman sangat responsif. Menurutnya Tipikor akan menindaklanjuti jika ada laporan yang masuk.
Kendati demikian, dilansir LPSE kabupaten Sinjai, tercatat nilai Anggaran sebesar Rp 500.000.000,- tahun 2023 dengan nama paket Sarana dan Perasaan Budidaya Kepiting dan Ikan Nila Salin.
Pemenang tender proyek tersebut adalah CV. Rewako Bangun Nusantara. Perusahaan ini beralamat di JLN. DR WAHIDIN SUDIRO HUSODO No 17. Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tidak hanya Kepala Dinas Perikanan dan Kepala ULP Sinjai. Sebelumnya, Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah disela-sela kesibukan dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, beliau juga ngaku tidak mengetahui. “Saya juga baru tahu ada proyek itu, nanti saya tanyakan kepada Dinas Perikanan ,” ucapnya, saat ditemui dua pekan lalu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merupakan Kabid Perikanan dan Budidaya di Dinas Perikanan, Irwan Syamsuddin yang berupaya diwawancarai langsung. Didatangi kantornya di Jalan Persatuan Raya, ia tidak berada di ruangan kerjanya.
Dihubungi melalui sambungan telepon menjawab bahwa dirinya sedang berada di Kantor BKAD. “Saya sekarang ada di ruangannya pemeriksa BKAD,” singkatnya (29/4/2024) pukul 14.45 WITA.
Kembali dihubungi tepat pukul 16.25 WITA, Irwan Syamsuddin menjawab dirinya masih di BKAD. Hingga Senin petang ia belum berhasil ditemui oleh media ini.
Perlu diketahui, dari informasi diperoleh, runutan DPA terdapat Kegiatan tersebut merupakan proyek pengadaan budidaya kepiting dan Ikan Salin. Meskipun begitu, diduga kuat pihak pengelola kegiatan tidak membelanjakan atau tidak melakukan pengadaan kepiting. Demikian informasi ini juga dibenarkan sejumlah sumber yang berhasil diwawancarai. Mereka ngaku tidak ada fisik kepiting.
Hingga Senin kemarin Iwan sempat dihubungi melalui sambungan WhatsApp dengan tujuan diwawancarai. Namun ia belum menjawab. Kembali disambangi Kantor nya oleh Tim. Ia tidak ditempat. Meskipun Iwan tidak minat ditemui, media ini berhasil memperoleh dugaan data sekaitan Proyek Pengadaan Budidaya Kepiting dan Nila Salin.
Berikut masing-masing itemnya, Benih, Pakan, Pupuk, Saponing, Waring, Persiapan tambak, peralatan uji Kualitas Air, gerobak dorong, pompa air. Dari semua item tersebut tidak terdapat fisik kepiting yang ada cuma Ikan Salin. Demikian dugaan item-item pada proyek tersebut dengan nilai anggaran sebesar Rp. 500 juta rupiah. (1Tulisan)

