Memuat Hak Jawab PPK Proyek Dinas Perikanan Sinjai
Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai
SINJAI, Satuju.com - Terkait Proyek Dinas Perikanan Sinjai berupa Pengadaan sarana-prasarana budidaya kepiting dan Ikan dengan nilai anggaran sebesar Rp.500.000,000,- melalui anggaran APBD-DAK tahun 2023 yang sebelumnya diberitakan bahwa tidak ada fisik kepiting. Hal itu diungkapkan oleh sejumlah sumber yang masing-masing di jumpai beberapa waktu lalu.
Kendati demikian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwan Syamsuddin menjelaskan dengan gamlang bahwa, pada kegiatan tersebut tidak dilakukan Pengadaan kepiting, karena minat masyarakat dominasi pada budidaya ikan, demikian pula ada nomenklatur yang menjadi acuan, dengan begitu kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pengadaan Ikan dan 9 Item lainnya. "Karena kita melaksanakan kegiatan juga berdasarkan pada permintaan masyarakat. Karena kita inginkan asas manfaatnya," ungkap Irwan Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan. Rabu (8/5/2024).
Lebih dari itu, Irwan mengatakan bahwa, terkait realisasi kegiatan tersebut pihaknya sampai saat ini terus melakukan pembinaan terhadap Kelompok Pembudidaya perikanan (Pokdakan).
Dari hasil pantauan dan monitoring Dinas Perikanan terhadap Pokdakan, Kata Irwan, ada peningkatan dari tahun lalu. "Dengan adanya bantuan tersebut ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Kita prediksi peningkatan produksi makin meningkat," tuturnya.
Ditanya soal DAK yang membiayai Proyek Pengadaan sarana-prasarana budidaya kepiting dan Ikan tersebut, yang sudah pasti ada peranan penting Badan Pemeriksa keuangan (BPK). Irwan menjawab bahwa benar, BPK telah melakukan pemeriksaan.
"Kita (Dinas Perikanan-red) telah menjelaskan kepada BPK bahwa sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan ada perubahan. Itulah kemudian yang tertera pada nomenklatur. Pengadaan kepiting ditiadakan karena dipokuskan dengan pengadaan Ikan dan 9 Item lainnya. Jadi tidak benar juga kalau ada temuan BPK terkait DAK yang dikelola Dinas Perikanan. Intinya tidak ada temuan BPK terkait DAK tahun 2023 termasuk Proyek ini tidak ada temuan," pungkasnya.
Belum berhenti sampai disitu, Irwan Syamsuddin mempertegas bahwa pihaknya bersama Masyarakat kian bersyukur. Mengingat bahwa tahun 2023 masyarakat melalui Dinas perikanan mendapatkan bantuan tersebut. Berbeda dengan tahun 2024. Dinas Perikanan tidak dapat melaksanakan kegiatan budidaya Perikanan. "Tahun ini, anggaran Nihil," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Program pengadaan sarana dan Prasarana, budidaya kepiting dan Nila Salin Dinas Perikanan dengan nilai anggaran Rp.500 juta, diduga tidak adanya "fisik" berupa kepiting. Selasa (8/5/2024).
Kepala Dinas Perikanan Sinjai, Syamsul Alam, S.pt, juga tidak membantah terkait fisik pengadaan Kepiting tersebut. “Iya tidak ada fisik atau Kepiting tidak ada,”Kata Kadis Perikanan saat menjawab pertanyaan wartawan di ruangan kerjanya. Jumat 19 April 2024.
Terpisah, kepala unit layanan pengadaan (ULP), Andi Syarifuddin menanggapi bahwa kegiatan tersebut benar ada tahun 2023. “, Kalau tidak salah pekerjaan tahun lalu (2023-red) di lelang,” jelasnya (19/4/2024), sambil mengarahkan ditemui bagian Pokja dan PPK kegiatan tersebut.
Sementara itu, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap PPK, Irwan Syamsuddin.

