Dumai! Tiga Proyek Diduga Tidak Sesuai Kontrak, LSM Gempur: Kejaksaan Enggan Periksa Kasus Ini, Kita Akan ke KPK
Dumai, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur, Hasanul Arifin, KPK
PEKANBARU, Satuju.com - Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur, Hasanul Arifin, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa proyek Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Dumai terkait pekerjaan di tiga proyek yang diduga tidak sesuai dengan kontrak kerja TA 2023.
“Selayaknya RF serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yakni, RSA dan YI dan PPTK, dipanggil Jaksa karena kami duga Pekerjaan Laston lapis Aus (AC-WC) tidak sesuai dengan kontrak kerja,” kata Hasanul Arifin.
Namun karena kasus ini agak rumit dan membutuhkan penyelidikan yang lebih handal dan berkompeten. Arif berencana dalam waktu dekat akan membuat laporan ke KPK.
“Jika Kejaksaan enggan memeriksa kasus ini kita akan ke KPK,” katanya, Senin (20/5/24).
Tiga proyek tersebut beber Arif ;
1. Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman (Kanan) Kecamatan Dumai Kota P1 (DTU) Tahun 2023, dengan nilai anggaran Rp. 15.358.569.840, 87,- (Nilai penawaran) yang dikerjakan PT.Dian Restu Anugrah.
2. Pekerjaan Penanganan ruas panjang (Pemeliharaan Rutin, berkala peningkatan Rekonstruksi) Jalan Jenderal Sudirman (Kecamatan,Desa) DAK (Penugasan) tahun 2023 dengan nilai penawaran Rp. 17.969.241.265 28 yang dikerjakan PT. Rajawali Sakti Prima.
3. Pembangunan Drainase Jalan Sultan Hasanuddin tahun 2023 dengan nilai proyek Rp 4.939.600.000,00 yang dikerjakan CV. Toniko Konstruksindo.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, ST., MT, mengatakan “kegiatan-kegiatan tersebut telah didampingi tim Pam Proyek Strategis (PPS) Daerah Kejari Dumai untuk mencegah adanya penyimpangan.
“Selama proses PPS, jika ada potensi pelanggaran, baik administratif, perdata, maupun pidana, tim Kejaksaan PPS selalu memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum agar di lintasan,” kata pria ganteng yang akrab dipanggil wartawan Rio ini.
Rio menyambung keterangannya pada media ini selain membawa nama Jaksa dia lagi - lagi "berlindung" dibalik hasil pemeriksaan BPK RI.
“Proyek-proyek strategis daerah tersebut juga telah dikawal oleh BPKP dengan probity audit. BPK pun telah turun mengaudit,” katanya.
Ketika ditanya apakah Pak Kadis pernah diperiksa Jaksa usai melaporkan salah satu LSM, dia menjawab, "tak ada,." tegasnya.
Sebelumnya kepada media, Rio mengakui pekerjaan Dinas PUPR Kota Dumai melalui Bidang CK ada leterlambatan, diapun berjanji akan menggesa rekanan pelaksana sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan dengan waktu yang tersisa terutama kegiatan pembuatan Drainase di beberapa titik dalam Kota Dumai.
“Memang ada beberapa kegiatan yang sepertinya tidak rampung terutama pembuatan Drainase, namun dari kami sudah berupaya menekan kepada Kontraktor pelaksana agar mengebut pekerjaan menimbang sisa waktu yang ada,” katanya.
Rio menjelaskan, “kegiatan pembuatan Drainase di beberapa titik sudah kita mendesak kepada Rekanan pelaksana agar mempercepat pekerjaan, dan hal itu sudah kita sampaikan langsung kepada yang bersangkutan (rekanan)”.
"Kontraktor berjanji akan melaksanakan apa yang telah kami perintahkan. Sebelum dirapikan sesuai dengan kontrak perlu diketahui publik Dinas PUPR belum ada melakukan pembayaran untuk menjaga jangan sampai ada masalah di kemudian hari. Kami juga berkoordinasi dan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta lnspektorat , " katanya.

