Proyek Pengolahan Limbah RSUD Rp3 Milyar Lebih dikerjakan Asal-asalan

Bengkalis,satuju.com - Dugaan proyek pengolahan air limbah RSUD Kab Bengkalis dikerjakan tidak ikuti bestek, tanpa ada pengawasan dari pelaksana ataupun pihak konsultan pengawas dalam pelaksanaan proyek. 


Pasalnya, dari hasil pantauan satuju.com dilokasi pekerjaan terlihat asal jadi, tidak mengedepankan mutu, kualitas, seperti kayu cerocok terlalu kecil, tanah bekas galian dari kolam dijadikan tanah timbun dilokasi pondasi lantai, Minggu(19/09/21).


Proyek RSUD Kab Bengkalis dari DAK (Dana Alokasi Khusus) TA 2021. Dengan no kontrak 01/SP/PAK/VII/RSUD/2021, tanggal 22 Juli 2021, Belanja modal alat pengolahan air kotor (Belanja modal instalasi pengolahan Air limbah DAK), Dengan anggaran  Rp3.737.371.274.23,- Milyar.


Perusahaan Contraktor PT. PERMAISA KARYA UTAMA beralamat Jl Wibawa Mukti II Km. 5, no. 57, RT. 006 RW. 004, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. 


Temuan – temuan dilapangan terjadi karena Pelaksana proyek PT PKU mengerjakan tidak maksimal melaksanakan tugas dan fungsi, sehingga kualitas dari bangunan yang dikerjakan tersebut terkesan asal jadi serta dikerjakan semaunya tanpa melihat gambar perencanaan yang sudah dibuat, direncanakan dan disepakati.


Seharusnya, pihak pelaksanaan dan Konsultan Pengawas melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan pada saat pengerjaan, Sebab proyek membutuhkan kontrol dan pengawasan yang baik, agar prosesnya tidak melenceng dari rencana yang telah dibuat sebelumnya.


Dikomfirmasi salah satu pekerja menyebutkan "Kami ngak paham pak! Apa yang disuruh tu yang kami kerjakan.


Disinggung penanggung jawab dilokasi pekerjaan, kami jika butuh sesuatu hanya melalui telpon. Lebih jelasnya langsung telpon mandornya Pak! (Putra-red) "pungkasnya.(Ferz)