TPU di Desa Air Putih Dipertanyakan Masyarakat, Ketum P-KPK: Ini Prioritas, Berharap Segera Terealisasi 

Background TPU desa air putih kec. Bengkalis, Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Kawan Mencari Keadilan (P-KPK) H. Ahmad Effendi, SE, MSc, danKepala Bidang (Kabid), Ikram Noer.

Bengkalis, Satuju.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) di jalan Pramuka desa Air putih kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis diperuntukkan untuk masyarakat sekitar. Hal ini disampaikan salah seorang warga, Rusdi menyampaikan kepada awak media, Senin (10/6/2024).

Rusdi pun mengaku menerima laporan dari masyarakat desa Air Putih tentang pemakaman di Masjid Kuning itu sudah hampir penuh. Jadi untuk mulai sekarang tidak diperbolehkan lagi memakamkan disini. Namun demikian, Rusdi mengatakan ke awak media, tolonglah bang, TPU di desa Air Putih itu kenapa belum diperuntukan untuk masyarakat. Saya mewakili desa Air Putih, desa Senggoro dan sungai Alam berharap TPU tersebut bisa digunakan sebagai tempat pemakaman masyarakat," harapnya.

Sementara itu, terkait aspirasi masyarakat tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) di desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Kawan Mencari Keadilan (P-KPK) H. Ahmad Effendi, SE, MSc, pun berharap hal ini segera terealiasi. Menurutnya hal ini menjadi prioritas untuk masyarakat sekitar.

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kabupaten Bengkalis, Ikram Noer mengatakan bahwa tanah TPU tersebut memang aset Pemda yang diperuntukkan sebagai TPU, dan dalam waktu dekat untuk pemanfaatannya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait, terangnya saat ditemui di ruang Bidang Aset BPKAD kabupaten Bengkalis, Senin 10 Juni 2024.