Menkeu Sri Mulyani Sebut Pada 2023 Aset Negara Tembus Rp 13 Ribu Triliun

Menkeu Sri Mulyani

Jakarta, Satuju.com - Nilai aset pemerintah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp 13.072,8 triliun per akhir 2023. Jumlah aset akhir tahun lalu tercatat naik bila dibandingkan aset pada akhir Desember 2022 yang sebesar Rp 12.325,45 triliun. 

Data tersebut dimuat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke-20 di Senayan pada Kamis, 4 Juli 2024.

"Posisi keuangan pemerintah yang ditunjukkan dalam Neraca per 31 Desember 2023, terdiri dari aset sebesar Rp 13.072,8 triliun," katanya, dikutip dari siaran langsung TV Parlemen.

Di sisi aset, Sri Mulyani menyampaikan besaran kewajiban pemerintah yakni sebesar Rp 9.536,7 triliun dan ekuitas negara sebesar Rp 3.536,1 triliun. Dia mengatakan, kenaikan ekuitas tahun 2023 tanpa revaluasi aset terjadi pertama kalinya sejak penetapan pelaporan keuangan berbasis akrual. Akrual merupakan metode pembukuan yang mengasumsikan bahwa biaya dan pendapatan bukan hanya jumlah yang disebutkan atau diterima saja. "Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya kinerja penerimaan negara, diikuti dengan belanja pemerintah yang semakin berkualitas."

Kemudian dalam Laporan Operasional (LO), ia menyampaikan bahwa pendapatan operasional tahun 2023 mencapai Rp 3.083,2 triliun. Beban operasional mencapai Rp 3.111,7 triliun. Hal ini membentuk defisit kegiatan operasional sebesar Rp 28,4 triliun. 

Di sisi lain, terdapat surplus dari kegiatan non-operasional sebesar Rp 60,1 triliun. Surplus ini membentuk surplus LO 2023 sebesar Rp 31,6 triliun. "Surplus Laporan Operasional Tahun 2023 juga merupakan surplus pertama kali terjadi sejak penerapan akuntansi berbasis akrual, sejak laporan operasional mulai disusun pada tahun 2015," kata Sri Mulyani.

Sementara dalam Laporan Arus Kas Tahun 2023, dilaporkan arus kas bersih dan aktivitas operasional minus Rp 34,8 triliun. Kemudian, arus kas bersih dari aktivitas investasi minus Rp 391,6 triliun dan arus kas bersih dari aktivitas pendanaan positif Rp 445,8 triliun, serta arus kas bersih dari aktivitas pendanaan positif Rp 88,7 triliun. 

"Arus kas bersih dari aktivitas investasi yang bernilai negatif, mencerminkan upaya pemerintah melakukan investasi, terutama dalam mendukung proyek pembangunan infrastruktur," tuturnya.