Polisi Ungkap Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak 5 Tahun di Cilegon
Tiga pelaku penculikan dan pembunuhan anak berinisial APH
Cilegon, Satuju.com - Tiga pelaku pengungkapan dan pembunuhan anak berinisal APH (5) diungkap polisi sudah merencanakan aksinya sejak satu bulan sebelum kejadian.
“Tiga pelaku ini sudah merencanakan satu bulan sebelumnya terkait pembunuhan ini,” kata Kepolisian Resor Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam konferensi pers, Senin (23/4/2024).
Pelaku ketiga yang dimaksud yakni RH (38), SA (38) dan EM (36), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, AKBP Kemas menyebut para pelaku awalnya menargetkan ibu korban berinisial A.
Namun mendekati hari eksekusi, para pelaku memutuskan untuk menculik dan membunuh APH.
"Jadi yang disasar awalnya adalah saudara perempuan korban, kemudian berubah menjadi target yang akhirnya direncanakan untuk anak APH," jelasnya.
Selain RH, SA, dan EM, polisi juga menetapkan YH dan UH sebagai tersangka kasus tersebut.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
AKBP Kemas mengatakan, RH dan SA berperan menjadi otakan dan pembunuhan APH.
“Mereka kemudian menyuruh EM untuk menjadi eksekutor dengan iming-iming bayaran Rp50 juta,” kata AKBP Kemas.
Setelah pembunuhan dilakukan, YH dan UH dilibatkan untuk membantu membuang jenazah korban di pesisir Pantai Cihara.
Dengan iming-iming ketidakseimbangan Rp100 ribu, YH dan UH pun bersedia membantu pelaku untuk membuang jenazah.
Seperti diketahui, APH ditemukan sudah tak bernyawa di Pantai Cihara, Lebak, Banten dengan kondisi wajah terlilit lakban.
Berdasarkan hasil otopsi, pihak kepolisian mengungkap alasan pelaku melilit wajah korban dengan lakban berwarna hitam.
“Dan hasil pemeriksaan forensik telinga maupun mulut ditutup menggunakan lakban agar tidak berbau,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Sabtu (21/9), dikutip dari Antara.
Dari hasil otopsi, ditemukan sejumlah luka dan luka yang ditemukan di tubuh korban.
Atas temuan tersebut, polisi menyebut ada indikasi APH menjadi korban dan pembunuhan.
Tak membutuhkan waktu lama, tim gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon dan Polda Banten berhasil menangkap seluruh tersangka.

